TBnews, BENGKULU – 10 Kapolda Polda Bengkulu menerima Penghargaan Penilaian Pelayanan Publik Berkualitas Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia, Rabu (15/05/2024) di ruang Awaloedin Djamin Rutama. Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Pj. Kepala Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Bapak Jaka Andhika disaksikan langsung Kapolda Bengkulu Irjen Drs. H. Armed Wijaya, MH dan Irwasda Polda Bengkulu Kombes Pol Asep Teddy, S.IK, MM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini diawali dengan penyampaian Acting. Kepala Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Bapak Jaka Andhika tentang rekap hasil penilaian pemenuhan standar pelayanan publik dalam pelayanan masyarakat di tingkat jajaran Polda/Ta Bengkulu periode tahun 2023. Dari 10 Polres yang menjadi objek penilaian di Polda Bengkulu, ada 7 Polres yang masuk. pada kategori Zona Hijau Kelas A dengan predikat kualitas tertinggi pada interval Nilai 88.00 – 100 yaitu Polres Bengkulu, Polsek Kaur, Polres Lebong, Polres Rejang Lebong, Polres Kepahiang, Polres Mukomuko dan Polres Bengkulu Selatan. Sedangkan 3 polres lainnya yakni Polres Bengkulu Utara, Polsek Seluma, dan Polres Bengkulu Tengah masuk dalam kategori Zona Hijau Kelas B dengan predikat kualitas tinggi dengan interval nilai 78,00 – 87,99.
“Kami dari Ombudsman mengapresiasi capaian kinerja bapak dan ibu sekalian dalam hal ini karena untuk seluruh polsek di jajaran Polda Bengkulu pada tahun 2023 ini semuanya sudah masuk zona hijau. tahun yaitu pada tahun 2022 hanya 8 polsek yang mendapat zona hijau sedangkan 3 polsek lainnya mendapat zona kuning,” kata Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Bapak Jaka Andhika
Sementara itu, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. H. Armed Wijaya, MH menyampaikan terima kasih atas penilaian yang diberikan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu. Ia mewakili pimpinan tertinggi Polda Bengkulu dan jajaran kepolisian yang akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagaimana amanat undang-undang nomor 25 tahun 2009, wajib bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan pelayanan publik. Semoga pada tahun 2024 kita dapat lebih meningkatkan standar pelayanan dan juga meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Kapolda Bengkulu Irjen. Pol Drs.H. Armed Wijaya, MH
Tampilan Postingan: 1
RakyatPos.ID Network










