RakyatPos.id – CURUP – Pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2024 mulai pukul 04.20 WIB hingga selesai, Kapolres Kotapadang AKP Mansyur Daud Manalu, SH bersama personel Polres Kotapadang aktif melaksanakan kegiatan patroli antisipatif 3C di wilayah hukum Polres Kotapadang.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan, Kapolres Kotapadang beserta personel menyisir berbagai wilayah di Kecamatan Kotapadang dengan tujuan untuk mencegah dan menanggulangi tindak pidana 3C yaitu Curas (Curat), Curat (Curi), dan Curanmor (Curanmor).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam patroli tersebut, selain memantau potensi tindak pidana, Kapolsek dan personelnya juga memberikan imbauan kepada warga yang ditemui di jalan. Himbauan ini menekankan pentingnya menaati peraturan lalu lintas dan tetap berhati-hati saat bepergian untuk menjaga keselamatan. Masyarakat diingatkan untuk mewaspadai potensi kecelakaan lalu lintas dan menjadi korban kejahatan jalanan.
Kegiatan patroli antisipatif 3C ini merupakan bagian dari upaya Polres Padang Kota untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Kotapadang.
Tampilan Postingan: 2
RakyatPos.ID Network










