
Banjit, Rakyat Pos Network”
Telah terjadi peristiwa perkelahian dan penganiayaan terhadap Saudara ( R ), masyarakat Kampung Rantau Temiang, Kecamatan Banjit yang mengakibatkan luka bacok yang sangat parah, Kamis 24/10/2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun Kronologis Kejadian tersebut pada hari kamis 24 oktober 2024, sekira pukul 16.00 WIB, Korban atas nama (R) dan Saudara, (E) beserta saudara (D) (sebagai pelaku) telah terjadi cecok adu mulut.
Terjadilah perkelahian tiga lawan satu antara (R) (korban) dan (E) berserta (D) (sebagai pelaku) kejadian tersebut di Dusun Bendungan, Kampung Rantau Temiang, Kecamatan Banjit yang mengakibatkan (korban)( R) mengalami luka bacok di bagian tangan kanan dan kaki sebelah kanan korban dengan menggunakan senjata tajam Pisau atau golok.
Pada pukul 16. 30 WIB, warga masyarakat setempat yang melihat Peristiwa kejadian perkelahian tersebut langsung membantu korban untuk di bawa ke Rumah sakit.
Atas kejadian tersebut keluarga korban langsung melaporkan kejadian perkelahian/penganiayaan tersebut ke Polsek Banjit dan Babinsa Koramil 427-05/Banjit yang menyebabkan korban luka parah.
Menurut dari hasil sumber informasi yang dapat di percaya, masyarakat Kampung Rantau Temiang, Kecamatan Banjit, bahwasanya pelaku dan korban mempunyai dendam lama.
“Saudara (R) Mengalami luka bacok pada tangan kanan dan kaki kiri, sekarang korban dari UPT Puskesmas Banjit, langsung dilarikan ke rumah saki HJ KAMINO, dikarenakan lukanya sangat parah.
Untuk sementara ini Barang bukti yang telah diamankan oleh Polsek Banjit sampai berita ini di tayangkan
– 1 (satu) unit mobil truck,
Editor: Eka Saputra, Rakyat Pos id Andalas










