
Banjit, Rakyat Pos Network”
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan melalui panitia pemungutan suara (PPS) Kampung Bonglai, Melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pilkada serentak 2024. Sesuai jadwal pelantikan berlangsung 7 November 2024 di Balai Kampung setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut Hadir Kepala Kampung Bonglai” Iwan Setiawan, SH., Ketua PPS Kampung Bonglai” Bung Rahman, Ketua PPK Kecamatan Banjit yang diwakili oleh”Edi Haryanto, PKD Kampung Bonglai, Babinsa, Babinkamtibmas.
Ketua PPS Kampung Bonglai”Bung Rahman, dalam kesempatan ini menyebutkan jumlah 35 Orang KPPS kampung Bonglai sudah resmi di lantik artinya, sudah siap untuk bekerja dan harus bertanggung jawab dengan pekerjaan sepenuhnya.
“Harapannya KPPS yang sudah kita lantik ini, nantinya mereka siap juga melaksanakan tugasnya pada Pilkada 27 November 2024 ini,”Jelas Bung Rahman usai melakukan training of trainer (ToT) sebagai fasilitator bimbingan teknis (bimtek) KPPS di Balai Kampung setempat.
Bung Rahman, juga menyatakan, usai pelantikan KPPS, mereka semua langsung mendapatkan (bimtek) dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan PPS.
Bimtek tersebut di antaranya memberikan pengetahuan terkait tugas, fungsi hingga kode etik yang harus dilakukan KPPS ketika menjalankan tugas demi suksesnya Pilkada serentak 2024.
“Jadi mereka harus tahu betul apa tugasnya, mulai pra pemungutan, saat pelaksanaan hingga proses penghitungan suara selesai,”Tegas Bung Rahman.
Editor: Eka Saputra, Rakyat Pos id Andalas










