Way Kanan, Rakyat Pos Network”
Pupuk subsidi hadir untuk meringankan beban produksi bagi petani dalam menggarap lahan, sekaligus sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pengembangan sektor pertanian di Tanah Air.
Penyaluran pupuk bersubsidi merupakan proses yang berkelanjutan sepanjang tahun, termasuk pada bulan Desember.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendistribusian pupuk subsidi bulan Desember 2025 dari distributor untuk Kios Yoga Tani telah selesai di salurkan semua dengan aturan yang berlaku sekarang ini.
Seperti di Kios Yoga Tani di Kampung Kota way Kecamatan Kasui, telah menjalankan mekanisme baru penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) pengelolaan pupuk bersubsidi tahun anggaran 2025 dan penyaluran pupuk bersubsidi dari titik serah ke petani yang tertuang pada Keputusan Dirjen PSP Kementerian Pertanian (Kementan).
Juknis tersebut menjadi pelengkap Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025 yang menjadi aturan pelaksana dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.
Petani yang telah terdaftar dalam sistem dan memenuhi syarat (mengelola lahan maksimal 2 hektar dengan komoditas yang ditentukan) dapat menebus pupuk di kios resmi menggunakan Kartu Tani atau KTP.
Penulis : Eka Saputra
Editor : Eka Saputra, Rakyat Pos id Andalas
Sumber Berita : Tim










