Dari Proyek Bandung Smart City, Yana Mulyana Kantongi Suap Rp 924 Juta | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Minggu, 16 April 2023 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bandung Yana Mulyana (YM) menerima suap Rp924,6 juta dari proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung senilai Rp2,5 miliar.
Duit haram itu diterima Yana bersama Dadang Darmawan (DD) selaku Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung melalui perantaraan Khairul Rijal (KR) selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu dinihari (16/4).
“Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh YM dan DD melalui KR senilai sekitar Rp924,6 juta,” ungkap Ghufron.
Kasus dugaan suap ini bermula saat Pemkot Bandung pada 2018 mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City.
Saat Yana dilantik menjadi Walikota Bandung pada 2022, menggantikan mendiang Oded M Danial, program Bandung Smart City masih terus memaksimalkan layanan, di antaranya dengan layanan CCTV dan ISP.
Adapun yang menjadi penyedia layanan CCTV dan jasa internet (ISP) untuk Bandung Smart City adalah PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) dengan Benny (BN) selaku Direktur dan Andreas Guntoro (AG) selaku Manager, juga PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) dengan Sony Setiadi (SS) selaku CEO. Tiga orang itu ikut diamankan KPK saat tangkap tangan Jumat kemarin (14/4).
Sekitar Agustus 2022, Andreas dengan sepengetahuan Benny bersama dengan Setiadi menemui Yana di Pendopo Walikota. Tujuannya adalah supaya diloloskan untuk mengerjakan proyek pengadaan CCTV di Dishub dan Diskominfo Pemkot Bandung.
“Pertemuan tersebut difasilitasi KR selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung,” tutur Ghufron.
Kemudian, pada Desember 2022, kembali dilakukan pertemuan antara Sony, Khairul, dan Yana di Pendopo Walikota.
Pada pertemuan tersebut tercatat ada pemberian sejumlah uang dari Sony kepada Yana, sekaligus membahas pengkondisian PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan ISP di Dishub Pemkot Bandung.
“Walaupun keikutsertaan PT CIFO dalam proyek tersebut melalui aplikasi e-catalogue,” kata Ghufron.
Ghufron menambahkan, setelah pertemuan itu, diduga ada penerimaan uang oleh Dadang melalui Khairul dan Yana. Duit dari Sony itu diterima melalui Rizal Hilman selaku sekretaris pribadi Yana.
“Atas pemberian uang tersebut, PT CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet (ISP) di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp2,5 miliar,” ujarnya.
Lebih jauh, Ghufron menyebut pihaknya juga mendapatkan informasi dan data adanya penerimaan uang lainnya oleh YM selaku Walikota Bandung dari berbagai pihak.
“Masih akan terus didalami lebih lanjut,” pungkasnya. 
Sumber: rmol
Foto: Konferensi pers KPK terkait penetapan tersangka kepada Walikota Bandung, Yana Mulyana, Minggu dinihari (16/4)/RMOL

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru