Sekjen PDIP Hasto Disarankan Klarifikasi Andi Arief, Politisi Demokrat: Saya Tahu Betul Bang Andi Arief

- Jurnalis

Rabu, 16 Februari 2022 - 03:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto disarankan segera klarifikasi tudingan atau pertanyaan politisi Demokrat Andi Arief soal dugaan keterlibatan di proyek tambang andesit di Desa Wadas.
Seperti diketahui, melalui akun Twitter pribadinya, Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief, bertanya apakah Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto berada di balik tambang andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jateng.
“Setelah PD difitnah atas kasus Wadas, kini tak terbukti. Bolehkah kami bertanya apa benar Hasto Sekjen PDIP berada di balik penambang andesit?,” tanya Andi Arief, Senin (14/2).
Hasto Kristiyanto disarankan segera mengklarifikasi atas dugaan keterlibatannya dalam proyek tambang andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Hal ini sekaligus menjawab pertanyaan atau tudingan Ketua DPP Partai Demokrat atau Ketua Bappilu Demokrat, Andi Arief.
“Saya tahu betul Bang Andi Arief seorang yang senantiasa menyampaikan segala sesuatunya secara terukur dan memiliki justifikasi yang kuat,” kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, kepada wartawan, Rabu (16/2).
“Jadi saat ini bola ada di Hasto untuk menjelaskan terkait tambang andesit yang disampaikan,” katanya.
Pihaknya juga telah mendapatkan informasi bahwa sejumlah pertanyaan dari Komisi III DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Wadas tentang siapa yang menjadi kontraktor utama penambangan batu andesit tersebut, hingga kini masih belum terungkap.
“Terkesan ditutup-tutupi Pemprov Jateng,” tegas Kamhar Lakumani.
Kamhar juga mengakui sebelumnya ada tuduhan terhadap kader Partai Demokrat yang menjabat sebagai Bupati Purworejo atas insiden Desa Wadas ini.
Namun, kata dia, persoalan atau gejolak di Desa Wadas ini bersumber dari penerbitan SK Nomor 590/20 Tahun 2021 yang diteken Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
SK pembaruan tersebut menjadi masalah lantaran Desa Wadas tetap dicantumkan sebagai lokasi penambangan quarry (batu andesit) untuk material pembangunan Bendungan Bener. Padahal warga Desa Wadas sudah tegas menolak. 
Sumber: pojoksatu
Foto: Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief/Net

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru