Konferensi Pers KPK Terkait OTT PN Surabaya Diinterupsi Tersangka, Tokoh NU: Salut Nih Sama Koruptornya

- Jurnalis

Sabtu, 22 Januari 2022 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaini Hidayat tidak terima telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di lembaga peradilan Kota Pahlawan.
Penolakan itu disampaikan di tengah-tengah konferensi pers penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya tidak pernah menjanjikan apapun. Itu omong kosong,” teriak Itong Isnaini Hidayat memotong kegiatan penetapan dirinya sebagai tersangka di Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Interupsi tersebut dilakukan tersangka Hakim Itong saat Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango membacakan putusan penetapan status tersangka terhadap tiga orang.
Ketiganya merupakan para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim satuan tugas KPK, Rabu (19/1/2022).
Menanggapi hal tersbeut, Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Syadat Hasibuan atau Gus Umar pun ikut bersuara.
Ia merasa baru pertama kali melihat konferensi pers KPK diinterupsi oleh tersangkanya.
Gus Umar pun memberikan apresiasi atas keberanian Hakim Itong.
“Baru kali ini ada koruptor yang ditangkap KPK RI melawan didepan televisi. Salut nih sama koruptornya,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK menduga tersangka Itong juga menerima pemberian lain dari pihak-pihak yang berperkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dia melanjutkan, tim penyidik lembaga antikorupsi itu berjanji akan mendalami lebih lanjut terkait dugaan tersebut.
Saat ini para tersangka akan menjalani 20 hari penahanan pertama hingga 8 Februari nanti untuk kepentingan penyidikan.
Tersangka Hendro ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, Tersangka Hamda ditempatkan di Rutan Polres Jakarta Timur dan tersangka Itong bakal menghuni Rutan KPK pada Kavling C1. (fajar)
Foto: KPK melakukan konferensi pers usai penangkapan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru