TPDI Desak Polri Buka Penyelidikan Soal Pemalsuan Nopol Mobil Arteria Dahlan

- Jurnalis

Sabtu, 22 Januari 2022 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepemilikan plat kendaraan bermotor polisi yang digunakan mobil anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, diprotes banyak pihak.
Sebabnya, kepemilikan plat nomor polisi yang dimiliki Arteria mencapai lima unit, padahal hanya satu plat nomor asli dan diakui yaitu 4196-07.
Atas temuan tersebut, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mendesak Polri untuk membuka penyelidikan.
Dengan pengakuan Arteria Dahlan dan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selestinus menilai empat plat mobil Arteria Dahlan 4196-07 merupakan hasil penggandaan alias dipalsukan.
“Itu diperoleh secara ilegal dengan mekanisme KKN di Bagian Invent Biro Pal Slog Polri,” kata Selestinus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (22/1).
Selestinus menerangkan, empat polisi yang dipakai di empat mobil Arteria yang asli hanya diperuntukan pada mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar.
“Maka dapat dipastikan empat Nopol yang sama lainnya 4196-07 bukan asli,” tuturnya.
Oleh karena itu, Selstinus meminta Bareskrim Mabes Polri tidak hanya sebatas mengklarifikasi kebenaran satu Nopol 4196-07 pada Mitsubishi Pajero Sport Dakar dan membantah empat Plat Nopol lain.
“Melainkan wajib membuka Penyidikan untuk mengungkap dugaan Tindak Pidana Pemalsuan plat Nopol Mobil, hasil KKN antara oknum Institusi Polri bersama Anggota Komisi III DPR dimulai dari Arteria Dahlan, sebagai yang menggunakan empat Nopol palsu milik Institusi Polri,” demikian Selestinus. [rmol]
Foto: Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan/Net

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru