Hatta Ungkap Partai Taipan dan Intelijen Diduga Dikendalikan Emak Banteng akan Menjadi Lawan Anies | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Jumat, 28 April 2023 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakal calon Presiden yang didukung Partai NasDem, Demokrat dan PKS Anies Baswedan akan menghadapi partai taipan dengan dana tak terbatas.
“Saya sebut “partai” karena Instrumen ini diduga mempunyai indikasi berpolitik untuk kepentingan rezim.
Inilah partai yang harus dihadapi Anies dlm Pilpres mendatang di antaranya Partai Taipan/ Saudagar (PTS)”. Anies memang punya Saudagar yang bantu, tapi apa cukup kuat, masih tanda tanya,” kata Direktur Institut Soekarno Hatta, Hatta Taliwang kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (26/4/2023).
Kata Hatta, lawan yang akan dihadapi Anies yaitu Partai Intelijen Indonesia (PII). Partai ini diduga dikendalikan emak Banteng.
“Partai Media Massa Mainstream( PM3)”. Hampir semua media massa mainstream dikendalikan Taipan,” papar Hatta
Lawan Anies lainnya, Partai Media Sosial (PMS). Medsos secara umum berimbang dikuasai pendukung Anies dan pendukung rezim.
“Partai Kepolisian RI (PKRI). Partai ini sangat loyal ke rezim, karena menguntungkan secara politis bagi institusi mereka,” tegasnya.
Kata Hatta, Partai Lembaga Survei (PLS). Ini sebagian besar penyembah uang Taipan/Rezim.
Partai Buzzer Indonesia (PBI). Dulu diberi anggaran oleh rezim Rp 90 miliar. Tentu ke depan dana dari berbagai sumber dikerahkan.
Partai KPK (PKPK). Partai ini terus berupaya keras menjegal Anies.
Hatta juga mengungkapkan Partai KPU (PKPU) akan menjadi lawan Anies. Partai ini belum apa apa sudah terungkap bobrok moral Ketuanya. Di masa lalu tega menggunakan 17,5 juta KTP Aspal.
“Partai Persatuan Minoritas Agama (PPMA). Secara sosio politis Anies pasti dilihat sebagai simbol Islam. Tentulah para minoritas yang kaya raya itu akan bersatu. Jangan dianggap enteng powernya,” tegasnya.
Partai Kapitalis Global (PKG). Ada State Kapitalis, RRC, ada Liberal Kapitalis, USA dkk. Mereka punya kepentingan karena Indonesia dari segi SDA dan Pasar menggiurkan. Sikap mereka akan menentukan siapa yang akan mereka dukung.
“Partai MK (PMK). Partai ini dikendalikan langsung oleh ipar Presiden. Sudah bisa bisa ditebak apa-apa yang akan mereka lakukan,” ungkapnya.
Partai Penjabat Sementara (PPS)
Ratusan Bupati/ Walikota/ Gubernur yang bukan hasil pilihan rakyat tapi hasil pilihan rezim, sedang berkuasa, tentu sudah bisa ditebak mau apa mereka ini pada saat Pilpres.
“Partai Intelektual dan Pengamat Bayaran (PIPB). Ini “partai” bani TEBAL MUKA, saudara sepupu Partai “Buzzer”. Yang penting duit masuk kantong mulut ngomong suka suka atas nama kebenaran ilmiah”,” pungkasnya
Sumber: suaranasional
Foto: Hatta Taliwang (IST)

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru