IMM DKI Jakarta Berang Ada Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Rabu, 26 April 2023 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta dibuat berang dengan komentar bernada ancaman dari Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasioanl (BRIN), Andi Pangerang.
Dalam tulisan di media sosial Facebook, Andi Pangerang mengancam akan membunuh satu persatu warga Muhammadiyah karena perbedaan metode penetapan hari Lebaran 2023.
“perlu saya HALALKAN GAK NIH DARAHNYA semua muhammadiyah? apalagi muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam global dari Gema Pembebasan? BANYAK BACOT EMANG!!! SINI SAYA BUNUH KALIAN SATU-SATU. SILAKAN LAPORKAN KOMEN SAYA DENGAN ANCAMAN PASAL PEMBUNUHAN!!! SAYA SIAP DIPENJARA. SAYA CAPEK LIHAT PENGADUAN KALIAN,” demikian unggahan Andi membalas komentar akun Thomas Djamaluddin di akun Facebooknya.
Merespons unggahan itu, DPD IMM DKI Jakarta menyayangkan pernyataan peneliti BRIN tersebut yang cenderung tendensius dan berisi fitnah serta hasutan untuk melakukan hal negatif.
DPD IMM DKI Jakarta juga mendesak Andi Pangerang meminta maaf kepada warga Muhammadiyah dan kepada umat muslim secara umum karena telah membuat gaduh publik dengan komentar kontroversialnya.
“Kami juga mendesak aparat kepolisian bertindak cepat mengamankan peneliti BRIN tersebut karena telah menyampaikan pernyataan meresahkan serta memberikan ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah,” tegas Ketua Umum DPD IMM DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (24/4).
Khusus untuk BRIN, ia meminta dilakukan evaluasi menyeluruh kepada peneliti di lembaganya. Sebab, apa yang disampaikan Andi Pangerang tidak sepantasnya keluar dari lembaga penelitian sekelas BRIN.
“Jangan sampai karena ini, umat meragukan hasil penelitian BRIN karena salah seorang penelitinya tidak kredibel,” kritiknya.
Di sisi lain, Ari Aprian mengajak kepada seluruh kader IMM dan warga Muhammadiyah tidak terpancing dengan tindakan tidak beradab dari Andi Pangerang.
“Jangan tersulut emosi, tetap cooling down,” tutupnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Prof Mamun Murod juga ikut bereaksi dengan unggahan Andi Pangerang. Melalui akun Twitternya, Prof Mamun Murod mempertanyakan tindak tanduk peneliti BRIN itu kepada Presiden Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Pak Presiden Jokowi, Prof Mahfud, Pak Kapolri, Gus Menag Yaqut, Kepala BRIN, bagaimana dengan ini semua? Kok main-main ancam bunuh? BRIN sebagai lembaga riset harusnya diisi mereka yang menampakkan keintelektualannya, bukan justru seperti preman,” tulis Prof Mamun Murod. 
Sumber: rmol
Foto: Tangkapan layar unggahan peneliti BRIN, Andi Pangerang yang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah/Net

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru