Bank Syariah Aceh Telah Salurkan Rp 85,1 Miliar Dana BPUM

- Jurnalis

Selasa, 21 Desember 2021 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Syariah Aceh Telah Salurkan Rp 85,1 Miliar Dana BPUM

BANDA ACEH  | Bank Aceh Syariah (BAS) telah mencairkan sebanyak Rp 85,1 miliar dana bantuan produktif usaha mikro (BPUM) untuk 70.982 penerima di seluruh Aceh.

“Realisasi pencairan BPUM Aceh sudah 87,71 persen, terhitung sejak April hingga 24 September 2021,” kata Supervisor Humas Bank Aceh Syariah Ziad Farhad, di Banda Aceh, Sabtu (2/10/2021).

Ziad menyebutkan, total penerima BPUM di Aceh seluruhnya berjumlah 80.928 orang, yakni untuk tahap pertama sebanyak 5.832 penerima dan tahap kedua mencapai 75.096 penerima.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kata Ziad, dari 80.928 penerima tersebut yang sudah memproses pencairannya baru 70.982 penerima. Artinya masih ada 9.946 yang belum melakukan pencarian.

“Masing-masing penerima BPUM Aceh ini mendapatkan bantuan sebanyak Rp1,2 juta per orang,” ujarnya.

Ziad menjelaskan, belum disalurkannya dana BPUM kepada 9.946 penerima tersebut karena memang mereka belum mengambilnya dengan berbagai permasalahan administrasi seperti ketidaksesuaian nama dengan KTP.

Meski demikian, lanjut Ziad, Bank Aceh Syariah tidak menentukan batas waktu memberikan pelayanan kepada penerima bantuan usaha mikro di Aceh tersebut.

“Pastinya kita akan bantu mempercepat proses pencairannya. Karena itu kita juga aktif mensosialisasikannya,” kata Ziad.

Dalam kesempatan ini, Ziad dirinya juga mengimbau kepada penerima BPUM untuk segera mengurus pencairannya melalui Bank Aceh Syariah terdekat, agar bisa diproses secepatnya. ujarnya. (*)

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru