Gerebek Dua Sijoli Pacaran, Cowok Diikat di Pohon Sawit di Langsa, Ceweknya di Perkosa

- Jurnalis

Rabu, 15 Desember 2021 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerebek Dua Sijoli Pacaran, Cowok Diikat di Pohon Sawit di Langsa, Ceweknya di Perkosa
Pelaku pemerkosa di ciduk personel reskrim polres langsa, rabu (15/12/2021) [Foto/mdn]
RakyatPos.ID, Langsa – AR (28) diringkus polisi lantaran diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis berinisial D (19). Minggu (12/12/ 2021) lalu.
Kapolres Langsa melalui Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Krisna Nanda Aufa, membenarkan penangkapan tersebut.
“Ia benar, telah kita amankan diduga pelaku pemerkosaan,” ujar Krisna. Rabu (15/12/21).
Ia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah personil reskrim langsa menerima Laporan dari Polsek Langsa Barat perihal adanya pelaku tindak pidana pemerkosaan.

Baca juga : Dua Spesialis Rumah Kosong Di Banda Aceh di Ringkus
Kemudian anggota Resmob langsung menuju ke lokasi yang dimaksud.
Tepatnya yang berada di Jln. Gampong Timbang Langsa Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa.
“Aksi cabul itu dilakukan tersangka setelah memergoki korban sedang berduaan dengan kekasihnya,” katanya.
Sebelum diperkosa, pelaku sempat mengikat kekasih korban di pohon sawit dan meminta uang sejumlah 500 ribu rupiah, dan merampas telepon seluler milik korban.
“D diperkosa sambil mengancam korban apabila melawan akan dibunuh,” katanya.
Lanjut, usai melancarkan aksi bejatnya pelaku bergegas meninggalkan lokasi kejadian.
Baca juga : Warga Lambadeuk Digegerkan Penemuan Mayat Dalam Plastik
Namun saat hendak pergi pelaku berhasil ditangkap oleh Satpam PT Timbang Langsa, dan diserahkan ke Polsek Langsa Barat.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat
Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(mdn)

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru