Ombudsman Mengawasi Penerimaan Anggota Polri

- Jurnalis

Kamis, 23 Desember 2021 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman Mengawasi Penerimaan Anggota Polri

BANDA ACEH | Ombudsman RI Perwakilan Aceh gencar melakukan pengawasan dalam proses penerimaan Anggota Polri Tahun Anggaran 2022 di Wilayah Hukum Polda Aceh.

Hal tersebut disampaikan Dr. Taqwaddin Husin melalui Ilyas Isti selaku Asisten Penanggung Jawab Pengawasan Penerimaan Anggota Polri di Polda Aceh pada Kamis (23/12).

“Proses penerimaan Anggota Polri dalam beberapa tahun ini kita aktif melakukan pengawasan, baik dari pemeriksaan tinggi dan berat badan, kesehatan, kesamaptaan, dan lainnya,” sebut Ilyas Isti.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejauh ini, proses berjalan aman dan lancar tanpa ada komplain dari peserta,” tambah Ilyas. 

“Selama ini kita selalu dilibatkan dalam proses rekrutmen selaku lembaga negara pengawas pelayanan publik, dan Alhamdulillah hubungan Ombudsman dan Polri juga baik,” lanjutnya lagi.

Selain Ombudsman, rekrutmen Anggota Polri juga melibatkan pihak eksternal lain seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Akademisi dari Universitas, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Dinas Pendidikan Aceh, dan beberapa pihak lainnya.

Berdasarkan data, animo masyarakat yang mendaftar sebagai calon Anggota Polri pada Rekruetmen Proaktif T.A 2022 sebanyak 712 orang. Yang terdiri dari 545 pria dan 167 wanita.

Setelah melalui beberapa proses penjaringan, sekarang sisa 234 orang. Terdiri dari 188 pria dan 46 wanita.

Penerimaan Anggota Polri tahun ini melalui 3 jalur, yaitu Afirmative Action, Telent Scouting, dan Penghargaan.

Pada kesempatan ini, Ombudsman RI Perwakilan Aceh juga membuka Posko Pengaduan bagi peserta calon Anggota Polri jika ada hal yang dianggap janggal dalam proses tersebut.

“Iya, Ombudsman selain melakukan pengawasan juga membuka Posko Pengaduan. Jika ada peserta yang menemukan kejanggalan dalam proses tersebut bisa melaporkan,” papar Ilyas.

“Pengaduan dapat disampaikan via WA di 0811-9363-737, email [email protected] atau bisa juga datang langsung. Pelapor dapat kita rahasiakan, dengan membawa persyaratan dan bukti pendukung,” ucapnya. 

“Kita berharap dari proses seleksi ini mendapatkan putra-putri terbaik untuk menjadi Anggota Polri ke depan, dan kita himbau agar peserta maupun orang tuanya tidak percaya pada calo,” demikian pungkas Ilyas Isti yang merupakan Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Ombudsman RI Perwakilan Aceh. (*)

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru