PT. Solusi Bangun Andalas Raih PROPER Hijau dari Kementerian LHK

- Jurnalis

Jumat, 31 Desember 2021 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. Solusi Bangun Andalas Raih PROPER Hijau dari Kementerian LHK

ACEH BESAR | Kinerja Solusi Bangun Andalas (SBA) dalam pengelolaan lingkungan mengantar SBA meraih peringkat Hijau pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, yang diumumkan secara daring pada hari Selasa, 28 Desember 2021 lalu.

KLHK menginisiasi PROPER sejak tahun 1995 untuk mendorong pelaku industri meningkatkan pengelolaan lingkungan dalam operasionalnya. Berdasarkan kriteria penilaian yang ditetapkan, PROPER menetapkan peringkat secara berjenjang yaitu Emas, Hijau dan Biru untuk kinerja pengelolaan lingkungan yang baik, serta Merah dan Hitam untuk kinerja pengelolaan lingkungan yang dinilai buruk.

Sebagai bagian dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG, SBA secara konsisten menjalankan operasional sesuai misi Perusahaan yaitu dengan fokus untuk menciptakan perlindungan lingkungan dan tanggung jawab sosial yang berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, PROPER Hijau ini merupakan pengakuan dan prestasi atas upaya-upaya pengelolaan lingkungan yang mampu melampaui persyaratan (beyond compliance) yang mencakup penerapan sistem manajemen lingkungan, upaya efisiensi energi, upaya penurunan emisi, pemanfaatan sumber daya secara efisien melalui upaya 4R (Reduce, Reuse, Recycle dan Recovery), limbah B3 dan non B3, konservasi air, penurunan beban pencemaran air limbah, perlindungan keanekaragaman hayati dan melakukan upaya tanggung jawab sosial (CSR) yang baik”, tutur Aries Budi Djajarianto, General Manager pabrik SBA di Lhoknga, Aceh Besar.

Lebih lanjut, Aries menerangkan bahwa SBA juga melakukan program-program efisiensi dalam pengelolaan lingkungan. Beberapa contoh di antaranya adalah penghematan penggunaan air bersih hingga 276.640,8 m3 melalui instalasi fasilitas daur ulang air untuk proses pendinginan mesin, efisiensi energi pada fasilitas pengolahan bahan baku produksi, serta penurunan emisi karbon melalui penggunaan strength enhancer untuk menurunkan faktor terak.

Reklamasi dan Edukasi Operasional Berkelanjutan Pada hari yang sama, SBA melakukan reklamasi area bekas tambang siltstone seluas 1.000m2 yang melintasi tiga desa yaitu Desa Naga Umbang, Desa Anek Paya dan Desa Lampaya di Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.

Melalui penanaman kembali, SBA telah menghijaukan area tambang siltstone seluas total 7,1 hektar, dan 15,2 hektar untuk area tambang limestone.

Selain dalam kegiatan operasional, SBA juga berbagi wawasan praktek pertambangan yang baik dengan kalangan akademisi dalam rangkaian kegiatan Quarry Day 2021.

Kegiatan ini diadakan melalui web seminar dan penyerahan dummy bahan peledak kepada Program studi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala, untuk mendukung kompetensi. (*)

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru