Camat Lawang Wetan Gelar Rakor Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022

- Jurnalis

Selasa, 11 Januari 2022 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA, RakyatPos.ID – Mengawali tahun anggaran 2022 Camat Lawang menginisiasi rapat koordinasi dengan seluruh Kepala Desa, Sekdes dan kader KPM. Tujuan diadakannya rakor tersebut untuk mensosialisasikan pengelolaan dana desa Tahun 2022, RDS dan STGS.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya Camat Lawang Wetan Candra SKM MSi menjelaskan bahwa berdasarkan Perpres No.104/2021 telah ditentukan penggunaan dana desa diperuntukkan.

” Paling sedikit 40 persen untuk perlindungan sosial BLT, Paling sedikit 20 persen untuk program ketahanan pangan dan hewani. Paling sedikit 8 persen untuk penanganan COVID -19 dan Digunakan untuk sektor prioritas lain,” ungkap Candra.

Selanjutnya Candra mengingatkan agar seluruh Kepala Desa dalam menggunakan Dana Desa maupun DDK harus mematuhi peraturan tentang pengelolaan dana tersebut, sehingga kita terhindar dari tindakan yang bertentangan dengan hukum.

” Selanjutnya penggunaan dana desa diawasi baik dari Internal maupun Eksternal. diketahui jumlah Dana Desa yang digelontorkan ke seluruh desa di kecamatan Lawang Wetan Rp 12.032.792,- sedangkan dana DDK Rp.16.704.681.906,-,” paparnya.

Untuk kader desa Candra berpesan, dalam melaksanakan tupoksi senantiasa berkoordinasi dengan Kepala Desa, perangkat dan Lembaga. Serta sensitif dengan kondisi yang ada di desa. Pantau masih adakah warga yang memiliki tempat tinggal tidak layak huni, gizi buruk, stunting, sanitasi yang menggunakan bong serta permasalahan lain.

” Jika ada temuan masalah dimaksud maka kita akan koordinasikan bersama, juga melibatkan dinas terkait,” tukasnya.

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru