Gaduh Analogi Gonggongan Anjing, Kepala Badan Bahasa Kemendikbudristek: Apakah Suara Azan Itu Memang merupakan Gangguan?

- Jurnalis

Sabtu, 26 Februari 2022 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontroversi pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dinilai membandingkan suara toa masjid dan gonggongan anjing masih bergulir.
Banyak pihak melontarkan hujatan. Sebagian lagi menilai tidak ada yang salah dengan pernyataan Gus Yaqut, sapaan akrab Menag Yaqut.
Kepala Badan (Kadan) Bahasa Kemendikbudristek, Aminudin Aziz, akhirnya buka suara terkait pernyataan Gus Yaqut.
Awalnya Kadan Bahasa enggan memberikan tanggapan dengan alasan belum mengetahui secara utuh pernyataan Menag Yaqut itu seperti apa. Sebab, kalau menanggapinya di luar konteks tuturan yang dibuat Menag Yaqut, Aminudin khawatir malah jadi salah.
JPNN.com (grup FAJAR) kemudian memberikan video penggalan yang diunggah Roy Suryo di akunnya di Twitter. Nah, Aminudin memberikan analisis berdasarkan pengamatannya di video tersebut sebagai berikut:
Tidak ada pernyataan langsung dari Menag Yaqut yang menyamakan suara azan dengan suara gonggongan anjing.
Menag Yaqut membuat analogi gangguan yang mungkin ditimbulkan oleh kerasnya suara yang keluar dari toa dengan gonggongan anjing dan gemuruh truk serta suara sejenis lainnya yang mungkin mengganggu.
Menag Yaqut mempersilakan masyarakat untuk mengatur masalah suara-suara yang potensial mengganggu ini di lingkungannya sendiri, supaya tidak malah mengganggu.
Pertanyaan yang kemudian mungkin muncul, lanjut Aminudin, adalah:
Apakah suara azan itu memang merupakan gangguan?
Apakah membandingkan “gangguan” dari suara azan itu memang sebanding dengan gangguan dari suara gonggongan anjing, suara truk, dan suara-suara lain?
“Hanya itu yang bisa saya jelaskan,” pungkas Aminudin Aziz.
Sebelumnya, Gus Yaqut menjelaskan tentang Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, yang menuai sorotan.
Gus Yaqut menjelaskan, SE tersebut bertujuan agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis. Dia menyebutkan tanpa adanya pengaturan soal kebisingan suara dari pelantang masjid bisa mengganggu orang lain.
“Kita bayangkan, saya muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?” ucap Yaqut di Pekanbaru, Riau, Rabu (23/2).
Dia selanjutnya memberikan contoh lainnya, yakni gonggongan anjing. Orang bisa terganggu jika banyak anjing yang menggonggong di waktu bersamaan. Oleh karena itu perlu diatur agar tidak menjadi gangguan.
Sumber: fajar
Foto: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/Net

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru