Kasus Binomo Naik Jadi Penyidikan, Bareskrim Periksa 15 Saksi

- Jurnalis

Jumat, 18 Februari 2022 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendati terlapor kasus Binomo, Indra Kenz, pergi ke luar negeri, Bareskrim tetap melanjutkan proses hukum. Salah satunya, tetap memanggil Indra untuk dimintai kesaksian. Kasus itu juga naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan, sebenarnya pemanggilan terhadap Indra tersebut bertujuan mengklarifikasi selama kasus masih berstatus penyelidikan. 
Namun, karena Indra tidak datang dengan alasan berobat ke luar negeri, kasus tetap berjalan. ”Ya, sudah gelar perkara, naik ke penyidikan,” ujarnya.
Pemanggilan tersebut merupakan kesempatan bagi terlapor untuk menjawab semua laporan. Namun, kesempatan itu tidak dimanfaatkan terlapor dengan baik. ”Malah ke luar negeri,” katanya kemarin (17/2).
Karena itu, Bareskrim akan kembali memanggil Indra saat status kasus telah naik ke penyidikan. Dia meminta Indra hadir dalam panggilan tersebut. ”Kalau mangkir, ya terancam dijemput paksa,” tegasnya.
Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan, dalam kasus Binomo telah diperiksa 15 saksi. Perinciannya, 9 saksi korban, 3 saksi ahli, dan 3 saksi lainnya. ”Nanti jumlah saksi bisa bertambah,” ungkapnya.
Indra sebenarnya dipanggil hari ini (18/2) sekitar pukul 10.00. Namun, dia sangat mungkin tidak hadir. ”Ya, kita tunggu,” tuturnya.
Kasus Binomo ini mulai mencuat setelah ada salah seorang korban yang membeberkannya. Binomo dinilai sebagai perjudian berkedok investasi. Beberapa laporan diterima Bareskrim dan korbannya juga diprediksi berjumlah ratusan orang. Nilai kerugian diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Sumber: jawapos
Foto: UNGKAP KASUS: Dari kiri, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brijen Pol Whisnu Hermawan (kiri), Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dan Kasubdit V IKNB Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma’mun (kanan) saat rilis kasus investasi ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (19/1/2022). (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru