Khalid Basalamah Dipolisikan, Haikal Hassan: Apa Nggak Capek Kita Begini Terus?

- Jurnalis

Jumat, 18 Februari 2022 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustaz Khalid Basalamah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama oleh artis Sandy Tumiwa. Haikal Hassan mempertanyakan tujuan pelaporan tersebut.
“Apa nggak capek kita begini terus? ‘Wah untuk membuat efek jera’, kata orang yang melaporkan. Emang maling ya?” ujar Haikal Hassan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/2/2022).
Dia menilai laporan polisi yang dibuat akan sia-sia. Haikal Hassan menilai Sandy Tumiwa melakukan tindakan yang menguras energi.
“Kenapa masih terus dilaporkan sehingga kita jadi terkuras energi produktivitas untuk ngurusin hal-hal begini? Jangan apa sedikit lapor polisi, itu sudah capek,” ujar Haikal Hassan.
Dia menyarankan kedua belah pihak membuka ruang komunikasi. Tujuannya agar semua masalah dapat diselesaikan.
“Idealnya tanyakan lebih dulu, jelaskan lebih dulu. Kemudian disampaikan kepada publik. Saya rasa sudah ada video penjelasannya. Nah kalau upamanya sudah ada, kenapa masih terus dilaporkan?” tanya Haikal Hassan.
Khalid Basalamah Dipolisikan Sandy Tumiwa
Sebelumnya, Sandy Tumiwa resmi melaporkan Ustaz Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri. Pelaporan tersebut terkait ujaran kebencian dan penodaan budaya karena menyebut ‘wayang haram’.
“Laporan kita sudah terima, untuk syarat formil dan materiil juga sudah terpenuhi semua. Laporan sudah kita pegang,” ujar kuasa hukum Sandy Tumiwa, Yulsandi Pramana Putra, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (17/2/2022).
Pelaporan itu tertuang dengan Nomor STTL/50/II/2022/Bareskrim atas nama Sandy M.I Tumiwa. Menurut Yulsandi, Ustaz Khalid Basalamah diduga telah melanggar pasal tentang diskriminasi ras dan etnis.
“Pasal yang disangkakan Pasal 14 dan/atau 15 KUHAP, kemudian Pasal 16 terkait undang-undang dan diskriminasi ras dan etnis,” ucap Yulsandi.
Sumber: detik
Foto: Ustaz Haikal Hassan/Net

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru