Kualitas Komunikasi Yaqut Dinilai Buruk, Harusnya Diperbaiki Biar Gak Selalu Blunder

- Jurnalis

Sabtu, 26 Februari 2022 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur The Community of ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya turut mengomentari pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan seperti gonggongan anjing.
Harits menilai komunikasi publik Menag memang kerap blunder.
“Ya ini (Menag) memang blunder sekali komunikasi publiknya,” kata Harits kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).
Harits menuturkan, sebagai pejabat publik harusnya Yaqut memperbaiki kualitas komunikasi publiknya ke rakyat.
Terlebih bila ingin memberikan landasan filosofis dan sosiologis soal aturan yang berhubungan langsung dengan ibadah suatu umat.
“Kualitas komunikasi publiknya ke rakyat diperbaiki,” ujarnya.
Selain itu, kata Harits, substansi pengaturan toa mesjid yang diatur Kemenag faktanya du lapangan hanya sebagai himbauan yang mendatangkan kegaduhan.
Sebab SE Menag di lapangan hampir mayoritas tak dipedulikan oleh masjid dan musola yang ada di Indonesia.
“Banyak pengurus Masjid atau musola tidak peduli dengan himbauan atau pengaturan Toa versi kemenag. Peraturan hanya menjadi triger kegaduhan baru yang bisa mengalihkan dari persoalan lain bangsa dan NKRI yang lebih besar dan krusial,” ungkapnya.
Seperti diketahui saat berada di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu, 23 Februari 2022, Menag Yaqut menilai suara-suara Toa di masjid selama ini adalah bentuk syiar. Hanya, jika dinyalakan dalam waktu bersamaan, akan timbul gangguan.
“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa?,” katanya.
“Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” lanjutnya.
Ia kemudian meminta agar suara Toa diatur waktunya. Jadi niat untuk syiar tidak menimbulkan gangguan masyarakat.
“Agar niat menggunakan speaker sebagai untuk sarana, melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan dan tidak mengganggu,” tandasnya.
Sumber: pojoksatu
Foto: Menag Gus Yaqut (ist)

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru