Menteri LHK: Pak Presiden Minta Pembangunan IKN Sedikit Mungkin Lakukan Penebangan Hutan

- Jurnalis

Kamis, 17 Februari 2022 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri LHK: Pak Presiden Minta Pembangunan IKN Sedikit Mungkin Lakukan Penebangan Hutan

RakyatPos.IDMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan, pemerintah berupaya agar penebangan hutan di kawasan lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) dilakukan sedikit mungkin. 

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun penegasan itu merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap proyek pembangunan IKN. 

“Sesuai arahan bapak presiden, bahwa pembangunan IKN ini harus betul-betul berbasis lingkungan dan bernama Forest City. Jadi, akan sedikit mungkin melakukan penebangan hutan dan sebetulnya diupayakan untuk tidak,” kata Siti dalam rapat kerja di Komisi IV DPR, Kamis (17/2/2022).

Siti menuturkan, dengan demikian Presiden Jokowi memberikan arahan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dapat melakukan penanaman pohon di lokasi IKN. 

Presiden juga disebut meminta kawasan hutan di IKN tidak boleh kurang dari 80 persen. 

“Di dalam plan Bappenas 65 persen. Tapi bapak presiden sebetulnya meminta untuk menjadi 80-90 persen,” ucapnya. 

Oleh karena itu, Siti mengatakan, Kementerian LHK tengah mengupayakan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) sejak 2021 hingga ke selanjutnya. 

Pada saat ini, tahapan RHL sudah sampai pada proses penyiapan kawasan persemaian skala besar dengan kapasitas 15 juta bibit pohon. 


“Akan ada pembibitan yang besar untuk di lokasi ini (IKN),” tutur Siti.

Dalam paparannya, Siti mengungkapkan tentang pembangunan persemaian skala besar akan berada di areal seluas 120 hektar.

Lokasinya berada di kawasan hutan produksi, Desa Mentawir, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 

Pada 2021, dipaparkan bahwa menjadi pembangunan tahap 1 yang dilakukan dengan penyiapan lahan, pagar dan gerbang.

Pada 2022, persiapan pembangunan II untuk persemaian dengan mendirikan rumah produksi, dukungan pengairan, jalan lingkungan, listrik dan penyiapan awal bibit. 

Tahun selanjutnya, pembangunan tahap III di mana sarana pendukung dan penyiapan bibit dikerjakan. 

Baru kemudian setelah tahun 2023, produksi bibit pohon dapat dilakukan di lokasi tersebut. [RakyatPos.ID/kmp]

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru