Sebut Sangat Gampang Jokowi Lanjut 3 Periode, Dahlan Iskan: DPR RI Pasti Setuju

- Jurnalis

Jumat, 18 Februari 2022 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebut Sangat Gampang Jokowi Lanjut 3 Periode, Dahlan Iskan: DPR RI Pasti Setuju

RakyatPos.IDMantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan menilai, peluang Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk maju 3 periode bisa saja terjadi. 

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski sebagian kalangan menyebut 3 periode melanggar konstitusi, tetapi menurut Dahlan Iskan, konstitusi bisa saja diubah. Konstitusi hanya buatan manusia. 

“Konstitusi itu bikinan manusia. Sepanjang manusianya mau, konstitusinya bisa disesuaikan dengan kemauan,” kata Dahlan Islam di catatan hariannya, DI’sway, Jumat 18 Februari 2022.

Dahlan bilang, sangat muda bagi Jokowi melenggang tiga periode. 

Hanya tinggal persetujuan dari DPR RI dan MPR. 

“Mudah sekali. Yang penting DPR dan MPR setuju,” katanya. 

Dia menilai, DPR RI memang akhir-akhir ini sangat muda mengambil keputusan yang diusulkan oleh pemerintah. 

Meskipun aturan yang buat belum matang. Langsung ketok palu pengesahan. 


“Anda pun sudah tahu: adakah yang tidak disetujui DPR belakangan ini? Usulan yang belum matang pun sudah disetujui –apalagi yang siap saji,” katanya. 

Dahlan menilai, pihak yang merasa diuntungkan pasti akan menerima usulan 3 periode.

Misalnya begini, kata Dahlan Iskan, khusus kali ini, presiden diperbolehkan menjabat tiga periode. 

Demikian juga anggota DPR dan DPD. Masa jabatan mereka diperpanjang satu periode. 

Begitu juga para kepala daerah: gubernur, bupati, wali kota. 

Demikian juga anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota. Semua ikut diperpanjang. 

“Dengan pokok-pokok usulan seperti itu rasanya sulit mencari anggota DPR yang tidak setuju. Demikian juga anggota DPD. Para gubernur pun akan gegap gempita mendukung: kalau perlu sanggup mengerahkan semua elemen masyarakat untuk seolah-olah ikut setuju,” kata Dahlan. 

“Partai-partai akan ditekan oleh kader-kader mereka: untuk ikut setuju. Selesai. Rukun. Damai. Tenang. Aman sentosa. Sampai tahun 2029,” lanjutnya. [RakyatPos.ID/disway]

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru