UU IKN Resmi Ditandatangani Jokowi, Bappenas 'Janjikan' Lapangan Kerja Untuk Masyarakat Sekitar

- Jurnalis

Jumat, 18 Februari 2022 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UU IKN Resmi Ditandatangani Jokowi, Bappenas 'Janjikan' Lapangan Kerja Untuk Masyarakat Sekitar

RakyatPos.IDUndang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) resmi telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa 15 Februari 2022. 

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan ini menandakan bahwa pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur resmi dimulai. 

Informasi ini disampaikan langsung oleh Suharso Monoarfa selaku Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas pada Kamis 17 Februari kemarin.

Suharso Monoarfa mengatakan dalam setiap prosesnya, pembangunan IKN akan melibatkan masyarakat sekitar Kalimantan Timur. 


“Masyarakat lokal partisipasinya luas, apakah ikut dalam membangun, apakah ikut dalam bekerja, semuanya terbuka, lapangan kerja terbuka untuk mereka,” kata Menter PPN/Kepala Bappenas.

Ia juga mengatakan pembangunan IKN ini mengusung “Kota Dunia untuk Semua” dengan harapan bisa menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia untuk maju, tangguh, dan berkelanjutan. 

“Dengan nama Nusantara, Ibu Kota Negara Republik Indonesia merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia,” ucapnya. 

Kendati demikian, rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur nampaknya terus mendapat penolakan dari publik.

Penolakan itu muncul melalui petisi yang dibuat di situs Change.org, berjudul ‘Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibu Kota Negara’. 

Diketahui petisi tersebut telah ditandatangani oleh puluhan ribu orang dan diinisiasi oleh 45 tokoh yang ikut mendukung petisi tersebut, salah satunya yakni mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas. [RakyatPos.ID/terkini]

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru