Evi Susina Resmi Nahkodai Dekopinda Kabupaten Pesawaran 2022- 2026

- Jurnalis

Kamis, 31 Maret 2022 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Evi Susina, SH saat Menerima Bendera Petaka Dekopimda Di GSG Pemda Pesawaran


Pesawaran, Lampung (RP) – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kapupaten Pesawaran menetapkan Evi Susina,SH sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Kabupaten Pesawaran Masa Bakti 2022-2026.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan tersebut merupakan hasil Musyawarah bersama yang dihadiri 40 orang pengurus Koperasi dan UMKM yang digelar di Gedung Serba Guna Pemda Pesawaran, Kamis (31/3/2022).

Evi Susina, SH Foto Bersama Pengurus Usai Dilantik Jadi Ketua Dekopinda Kabupaten Pesawaran

Ketua sidang Pemilihan kepengurusan Koperasi Kabupaten Pesawaran Juliansyah mengatakan, penetapan Evi Susina sebagai Ketua Dekopinda sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

“Keputusan Ini sesuai dengan mekanisme pemilihan yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Dekopinda. Semoga Dekopinda Kabupaten Pesawaran bisa berkiprah dalam penguatan ekonomi kemasarakatan di Bumi Andan Jejama, “ucap Juliansyah.

Sebagai Ketua terpilih, Evi Susina mengatakan akan segera berkoordinasi dengan pengurus Koperasi yang ada di Kabupaten Pesawaran.

” Mohon dukungannya untuk 100 hari kedepan, Kami akan bekerja dengan mulai dari pendataan Koperasi yang aktif dan non aktif, bersama-sama kita berupaya memperkuat Koperasi ini,” ujarnya.

Penulis : Suryanto
Editor : Hendra Subarkah

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru