“Kepala Kampung Jangan Seenaknya Memberhentikan Staf.

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2022 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



“Way Kanan , Rakyat Pos Network,” Bupati Way Kanan H.Raden Adipati Surya, S.H.,M.M melantik Kepala Kampung dan Pj. Kepala Kampung dalam wilayah Kecamatan Pakuan Ratu dan Kecamatan Rebang Tangkas di Aula TP PKK Pemda Way Kanan, Kamis (10/03/2022).

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Inspektur Daerah Kabupaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Tata Pemerintahan Setdakab, Pimpinan Kecamatan Pakuan Ratu dan Kecamatan Rebang Tangkas.
Bupati Way Kanan mengingatkan dan mengajak kepada Kepala Kampung, agar membaca dan memahami Perbup Way Kanan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Kampung
Dimana Peraturan ini merupakan penjabatan dari Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Daerah, untuk itu setiap pergantian Perangkat Kampung terlebih dahulu dikonsultasikan secara tertulis kepada Camat.
Hal ini menghindari tidak terjadi permasalahan perdata dari kebijakan yang diambil dan akan lebih baik jika Kepala Kampung dapat memberdayakan perangkat kampung yang ada dan sudah mengabdi serta berpengalaman.
Sejalan dengan semangat Otonomi Daerah, maka Kepala Kampung dituntut untuk mampu memberdayakan sumber daya yang ada yaitu mampu memanfaatkan, mengskplorasi dan mengelola potensi SDA dan SDM yang dimiliki, sekaligus kreatif serta inovatif mengembangkan potensi kearifan lokal menjadi sumber ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat”, ujar Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M 
Bupati Way Kanan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kampung dan keluarga yang memasuki masa Purna Bhakti, atas jasa dan pengabdiannya selama memimpin di Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu dan Kepala Kampung Beringin Jaya Kecamatan Rebang Tangkas. (*Eka Saputra*)
RakyatPos Network | rakyatpos.id

Berita Terkait

Ada Apa Dengan SMP 6 Banjit: Diduga Dewan Guru Lalai Dalam Pengawasan Hingga Terjadi Perkelahian Antar Pelajar Di Lingkungan Sekolah
ICMI Orda Way Kanan Hoaks Dan Polarisasi Agama Menjadi Ancaman Demokrasi
Ketua TP PKK Ny. Hj, Dessy Afriyanti Adipati Dorong Suksesnya BIAN
Fantastis Tunggakan Pajak Bumi Dan Bangunan di Way Kanan
Ramai-ramai tokoh Way Kanan minta segera di PAW anggota DPRD terlibat Kasus Narkoba
Acara Halal Bihalal Kakam Bumi Baru Semoga Silahturahmi Tetap Terjaga
“Masyarakat Keluhkan Jembatan Rusak sepanjang 5 meter dan lebar 3 meter itu Rusak di Tahun 2017 akibat terjangan Banjir .
“Pemkab Way Kanan Ikuti Apel Siaga Tim Pendamping Keluarga Tahun 2022 Secara Virtual.

Berita Terkait

Minggu, 21 Mei 2023 - 00:29 WIB

Ada Apa Dengan SMP 6 Banjit: Diduga Dewan Guru Lalai Dalam Pengawasan Hingga Terjadi Perkelahian Antar Pelajar Di Lingkungan Sekolah

Senin, 27 Juni 2022 - 14:30 WIB

ICMI Orda Way Kanan Hoaks Dan Polarisasi Agama Menjadi Ancaman Demokrasi

Rabu, 8 Juni 2022 - 16:06 WIB

Ketua TP PKK Ny. Hj, Dessy Afriyanti Adipati Dorong Suksesnya BIAN

Jumat, 3 Juni 2022 - 05:11 WIB

Fantastis Tunggakan Pajak Bumi Dan Bangunan di Way Kanan

Senin, 30 Mei 2022 - 11:15 WIB

Ramai-ramai tokoh Way Kanan minta segera di PAW anggota DPRD terlibat Kasus Narkoba

Berita Terbaru