Menantu HRS Jadi Ketum FPI Baru, Mahfud: Itu Sama Saja dengan Perkumpulan Moge

- Jurnalis

Minggu, 27 Maret 2022 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RakyatPos.ID – Menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Muhammad  Husain Alatas diumumkan menjadi ketua umum Front Persaudaraan Islam (FPI) yang baru.
Pengumuman menantu Habib Rizieq tersebut sebagai ketua FPI yang baru, disampaikan di Patung Kuda, Jakarta Pusat, dalam Aksi Bela Islam 2503.
Wasekjen Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin yang memperkenalkan menantu Habin Rizieq kepada massa yang hadir dalam aksi tersebut.
“Alhamdulillah hadir di tengah kita, Ketum FPI (Front Persaudaraan Islam) yang baru, Habib Muhammad  Husain Alatas,” kata Novel.
Seperti diketahui Front Persaudaraan Islam adalah organisasi yang baru, pasca FPI dilarang oleh pemerintah.
Atas penunjukkan ketua FPI yang baru ini, Menko Polhukam, Mahfud MD merespons santai. Menurutnya, tidak ada yang salah dengan perkumpulan itu.
“Itu sama saja dengan perkumpulan pencinta motor gede (moge) atau perkumpulan arisan. Silakan saja,” ujar Mahfud MD, Sabtu (26/3/2022).
Menurut Mahfud, FPI itu ada bermacam-macam. Ada Forum Perempuan Islam, ada Forum Perjuangan Intelektual, ada Forum Pertukaran Ide, ada Front Pencak Silat Ilmuwan.
Dia menyebut bisa saja FPI merupakan singkatan dari Forum Perempuan Islam ataupun Front Pencak Silat Ilmuwan.
Mahfud mengatakan tak ada masalah terkait keberadaan suatu perkumpulan asalkan tidak melanggar hukum.
“Yang penting tidak melanggar hukum, siapa pun boleh membuat perkumpulan-perkumpulan,” ujarnya.
Dia juga mengatakan FPI yang baru itu boleh saja beraktivitas. Asalkan para pengurus organisasinya tidak mendaftarkan FPI baru itu dengan nama dan simbol yang sama seperti organisasi yang telah dilarang pemerintah.
“Ya, boleh saja, kan tidak mendaftar ke Kumham dengan nama dan simbol yang sama.”
“Tapi kalau menggunakan nama dan simbol-simbol organisasi yang sudah dilarang, itu melanggar hukum. Saya juga sering ikut Forum Pendalaman Ilmu,”  katanya.
Sumber: radar

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru