Minyak Goreng Curah Tembus Rp20 Ribu, Pedagang Pasar: Pemerintah Gagal Lakukan Stabilisasi Harga

- Jurnalis

Minggu, 27 Maret 2022 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RakyatPos.ID -Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) menilai, kebijakan pemerintah terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp14.000 per liter belum berjalan efektif. 
Sebab, harga minyak goreng tersebut belum tersedia merata di pasar tradisional, bahkan harganya jauh lebih tinggi mencapai Rp20.000 per liter.
Wasekjen Kebijakan Publik DPP IKAPPI Teguh Stiawan mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, beberapa wilayah dan beberapa daerah di pasar-pasar tradisional mengalami kesulitan distribusi minyak goreng curah. Bahkan yang menyakitkan, harga masih berada di kisaran Rp20.000, jauh di tas HET yang ditetapkan pemerintah.
“IKAPPI menilai bahwa pemerintah gagal melakukan stabilisasi harga minyak goreng curah yang sudah di tetapkan harga eceran tertingginya Rp14.000,” ujarnya dikutip Minggu, 27 Maret.
Menurut Teguh, distribusi yang cukup panjang menjadi salah satu faktor pendongkrak harga minyak goreng curah yang terus menjulang tinggi.
Karena itu, kata Teguh, IKAPPI mengingatkan kepada semua pihak termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan produsen untuk memberikan kemudahan dalam distribusi.
“Seperti mengakses langsung terhadap pasar dan yang terpenting adalah menjaga agar minyak goreng curah membanjiri pasar tradisional,” ucapnya.
Lebih lanjut, Teguh mengatakan IKAPPI berharap menjelang Ramadan, HET dapat di direalisasikan di pasar tradisional.
“Sehingga masyarakat bisa membeli minyak goreng curah dengan harga yang terjangkau dan menikmati Ramadan dengan tidak terbebani pembelanjaan yang berat bagi masyarakat,” tuturnya.
Sumber: voi

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru