Pemecatan Terawan Oleh IDI, Azmi Syahputra: Rebutan Lahan?

- Jurnalis

Minggu, 27 Maret 2022 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RakyatPos.ID -Pemecatan dokter Terawan Agus Putranto oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai anggota menunjukan ada yang hilang dari tujuan organisasi fungsi profesi dokter itu.
Demikian antara lain disampaikan Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/3).
Azmi menyampaikan, meskipun terdapat perbedaan metode terapi DSA, namun metode yang dilakukan oleh dokter Terawan sudah teruji dan mantan Kepala RSPAD itu memiliki kompetensi.
Sayangnya, kata Azmi, IDI sebagai lembaga organisasi menggunakan pendekatan kewenangan yuridis dan sanksi organisasi pada anggotanya.
“Maka disinilah tidak ketemu keduanya, padahal metode yang ditemukan dokter Terawan semestinya bisa menjadi aset intelektual bangsa  karenanya hal ini perlu ditangani dan peran pemerintah dengan langkah cepat dan bijak,” kata Azmi.
Seharusnya, sambung Azmi, IDI sebagai rumah bagi ilmuwan dan profesional dapat menghimpun segenap potensi dokter dari seluruh Indonesia, menjaga dan meningkatkan harkat dan martabat serta kehormatan profesi kedokteran, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran, termasuk meningkatkan kesehatan rakyat Indonesia untuk menuju masyarakat sehat dan sejahtera.
“Tidak bijaksana melakukan pemberhentian,” tekan Azmi.
Sebab menurut Azmi, IDI jangan lari dari tujuan organisasi. Pasalnya, ilmu kedokteran pasti berkembang dan perlu kekuatan bersama serta kajian yang komprehensif guna menemukan formulasi yang baik bagi keberlangsungan kehidupan manusia.
Lebih lanjut azmi menilai bahwa masalah ini justru tampak ada perbedaaan pandangan personal komunikasi dengan organisasi atau ada dugaan  “rebutan lahan” karena dokter Terawan yang dianggap sebagai dokter radiologi justru masuk ke bidang dokter spesialis lainnya.
“Ini kemungkinan pertama atau bisa jadi ada irisan faktor lain, namun meskipun demikian jika dianggap Dokter Terawan memang dokter yang memiliki multi kemampuan di bidangnya seharusnya di dorong untuk studi lanjut, difasilitasi labotoriumnya atau dibuat tim terpadu untuk melakukan penelitian di bidang yang ia temukan, tentunya diberikan jaminan berupa royalti atas hak kekayaan intelektual temuannya tersebut, ini adalah solusi terbaik yang adil dan bijak untuk ditempuh, bukan langsung dilakukan pemecatan,” beber Azmi.
Apalagi, masih kata Azmi, faktanya diketahui banyak pasien-pasiennya telah mengakui dan merasakan manfaat atas temuan dan metode dokter Terawan.
“Kondisi ini adalah sinyal positif, dan peluang bagi IDI maupun persatuan dokter guna berperan nyata dalam dunia kesehatan sehingga ke depan tidak hanya warga Indonesia yang merasakan namun pasien dari luar negeri juga akan lebih banyak  berobat ke Indonesia,” pungkas Azmi.
Azmi berharap pemecatan Terawan ini tidak menjadi preseden buruk bagi kalangan dokter dan dirasakan tidak adil bagi pasien yang telah merasakan kesembuhan atas terapi dokter Terawan. Atau yang lebih parah, pemecatan ini bisa dianggap sebagai kemunduran dunia keilmuwan.
“Termasuk hal ini dapat berpotensi terjadinya perpecahan di organisasi IDI,” demikian Azmi.
Sumber: RMOL

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru