Tim Satgas Siger Polda Lampung Kembali Ungkap Ladang Ganja 6,28 Hektar

- Jurnalis

Selasa, 1 Maret 2022 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Satgas Siger Polda Lampung bersama Direktorat Narkoba Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Satbrimob detasemen B Lhokseumawe serta Kodim 0103 Aceh Utara kembali berhasil mengungkap 6,28 hektare kebun ganja,   Minggu (27/2/2022). 
Lahan tersebut berlokasi di pedalaman Desa Lhokdrien Dusun Uteu Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh tersebut, terdapat 62.800 batang pohon ganja.
Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriyono  menyatakan, total berat batang pohon itu pasca dicabut diperkirakan mencapai 40,3 ton. Pohon ganja itu langsung dimusnahkan tim gabungan di Tempat Kejadian Perkara.
“Benar ditemukan lahan pohon ganja. Kami dibantu tim dari Polda Aceh dan TNI berhasil menemukan ladang ganja di pedalaman Desa Lhokdrien Dusun Uteu Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh, ” jelasnya.
Hadir dalam penemuan dan pemusnahan pohon ganja yakni, Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriono; Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ruddi Setiawan; Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung.
Diketahui dari informasi bahwa tim satgas mendapatkan 3 lokasi berbeda-beda, dengan jarak tempuh yang cukup jauh dengan melewati lembah serta sungai.
Diantara TKP tersebut antara lain;
a. TKP 1 : dengan luas 1,78 hektar, 17.800 batang, ketinggian batang rata2 diatas 200 cm dengan berat total 17,8 ton.
b. TKP 2 : dengan luas 3 hektar, 30.000 batang, ketinggian batang dibawah 200 cm, dengan berat total 15 ton.
c. TKP 3 : dengan luas 1,5 hektar, 15.000 batang, ketinggian batang rata2 dibawah 200cm, dengan berat 7,5 Ton.
Selanjutnya seluruh barang bukti ganja dilakukan pemusnahan di TKP oleh Tim. 

Penulis : Suryanto
Editor : Hendra Subarkah

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru