"Apotek zam-zam melanggar aturan Dinkes.

- Jurnalis

Selasa, 12 April 2022 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Baradatu, rakyat Pos Network, “

Apotek zam-zam Salah satu Apotek yang ada di Way Kanan tepat nya di kampung setia negara kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan diduga melanggar aturan dinas kesehatan Provinsi Lampung.
Diantaranya yaitu petugas apoteker tidak berada di apotek tersebut.
Sesuai yang di sampaikan oleh altap ketua Ikatan Apoteker Indonesia ( IAI) cabang Way kanan saat di konfirmasi oleh wartawan media ini 8/4/22 menurut nya bahwa petugas Apoteker pengelola apotek minimal 10 jam dalam satu minggu harus berada di opotek yang di kelola nya, selain itu kata altap Asisten apoteker menurut aturan harus lulusan D3 dari jurusan kesehatan jelasnya.
Di lain pihak Menurut warga kampung setia negara yang enggan di sebut namanya memberi keterangan ke media ini bahwa apoteker di apotek zam-zam tidak perna terlihat,
Kami setiap beli obat di apotek zam-zam tidak perna melihat yang nama nya ibu Desi Kurniasari yang katanya selaku apoteker di apotek zam-zam jelas warga.
Tempat terpisah
Ujang Ketua Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gema Masyarakat Lokal Indonesia (GML) DPD Way Kanan merespon informasi dari warga kampung setia negara. 
Kata Ujang dirinya dan LSM GML siap akan menindak lanjuti tentang keberadaan apotek zam-zam dan hal ini 
 akan di laporkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) karena menurut Ujang hal ini tidak bisa di anggap main-main pasalnya menyangkut keselamatan jiwa manusia.
Jika obat yang di berikan oleh asisten apoteker tersebut asal- asalan tidak sesuai petunjuk apoteker nya , bukan nya sembuh mala bisa-bisa keracunan obat , selain itu akan di pertanyakan ke dinas perijinan kabupaten Way Kanan terkait legalitas secara hukum apotek zam-zam pungkasnya. (*Eka Saputra*)

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru