"Bantuan Migor 300 Ribu, Kadis Sosial Waykanan Tidak Ada Aturan Harus Ditentukan Warungnya.

- Jurnalis

Sabtu, 16 April 2022 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Way kanan, Rakyat Pos Network, ” Menanggapi keresahan warga penerima bantuan minyak goreng senilai Rp.300.000 -. yang di arahkan oleh oknum untuk harus belanja migor di warung senilai dana tersebut tidak ada aturannya. 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Way kanan Bismi saat di konfirmasi wartawan, Sabtu (16/4/2022) siang menjelaskan, “tidak ada aturan di dalamnya yang menyatakan harus membeli migor di warung yang telah di tentukan, tetapi adanya bantuan tersebut untuk mambantu warga membeli migor.

Ya itu bantuan buat warga dari pemerintah untuk membeli migor senilai Rp. 300 ribu dan tidak ada aturan dari pemerintah pusat maupun pemerintah propinsi yang harus beli di warung yang sudah di tentukan”. Jelas Bismi.
Lanjut Kadis sosial, terserah warga yang menerima bantuan itu mau beli di warung mana dan harga berapa sesuai dengan kebutuhan warga yang bersangkutan saja. Papar kadis.
Harapannya pada pihak pihak terkait agar menyampaikan aturan pada warga penerima bantuan migor ini dengan jelas, supaya tidak terjadi miskominikasi”. Pungkas Bismi.
Sementara. salah satu penerima bantuan migor emak emak yang enggan di sebut namanya, mengucapkan terimakasih pada pemerintah atas bantuan yang sudah ia terima.
Serta terimakasih pada bapak kadis Soial kabupaten way kanan sudah menyampaikan aturan, cara kami memebelajakan dana bantuan migor, terima kasih pak Kadis,” Ucapnya. 
  (* Eka Saputra*)

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru