Bhima Yudhistira: Larangan Ekspor CPO Tak Jamin Harga Migor Turun, karena Pengusaha Sawit Tekor

- Jurnalis

Jumat, 29 April 2022 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keputusan Presiden Joko Widodo melarang pengusaha ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng tak lantas menyelesaikan kenaikan harga yang membuat kantong masyarakat bolong.
Analisa dari Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira, lonjakan harga migor yang dilatarbelakangi oleh kebijakan mekanisme pasar seharusnya diperbaiki oleh pemerintah.
Karena menurutnya, larangan ekspor tidak bakal membuat harga Migor berubah menjadi lebih murah. Akan tetapi justru pengusaha berpotensi menaikan kembali harga jual eceran Migor ke masyarakat, lantaran satu jaring pendapatannya ditutup aksesnya oleh pemerintah.
“Jadi belum bisa dipastikan harga minyak goreng akan turun, karena pengusaha sawit yang kehilangan pendapatan dari ekspor CPO akan kompensasikan kerugian ke margin harga produk turunan termasuk minyak goreng,” ujar Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/4).
Selain itu, Bhima juga melihat perkembangan harga CPO di pasar internasional mulai naik sekitar 9 persen seminggu terakhir karena larangan ekspor. Sehingga dia memprediksi, keadaan akan menjadi lebih fatal lagi jika pelarangan ekspor hanya berlaku singkat.
“Sementara harga patokan CPO-nya tetap tinggi maka minyak goreng kemasan yang gunakan mekanisme pasar akan semakin mahal,” tuturnya.
“Faktor berikutnya juga momentum lebaran di mana permintaan sedang tinggi untuk kebutuhan rumah tangga dan warung makanan,” demikian Bhima menambahkan.
Sumber: rmol
Foto: Analisa dari Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira/Net

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru