Dianggap Motor Wacana Presiden Tiga Periode, FAM UI Desak Jokowi Pecat Luhut

- Jurnalis

Selasa, 12 April 2022 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RakyatPos.ID -Front Aksi Mahasiswa Universitas Indonesia (FAM UI) meminta ketegasan Presiden Joko Widodo terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
“Kami mahasiwa mencegat dan menantang berdebat tentang aspek konstitusionalitas 3 Periode yang disampaikan Luhut di media massa. Luhut hanya berkelit tentang asumsi mahasiswa, padahal Luhut sendiri tidak dapat membuktikan mana yang dia sebut sebagai Big Data,” tulis FAM UI dalam keterangan tertulis, Selasa (12/4).
Oleh karena itu, FAM UI meminta agar Presiden Joko Widodo memberhentikan Luhut dari jabatannya sebagai Menko Marves, agar tidak ada lagi kegaduhan wacana presiden tiga periode mengemuka di ruang publik.
“Kami, Front Aksi Mahasiswa Universitas Indonesia, menuntut Presiden memecat Luhut atas wacana 3 Periode yang ia sebarkan di ruang publik,” tegas FAM UI.
Disamping itu, FAM UI meminta agar Presiden Jokowi dan para pembantunya di kabinet agar fokus bekerja mengatasi naiknya harga-harga sembako mulai dari minyak goreng sampai bahan bakar minyak (BBM) dan PPn.
FAM UI juga berharap agar Presiden Jokowi mengevaluasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengingat saat ini masih saja terjadi tindakan represif aparat kepolisian terhadap aksi-aksi mahasiswa.
“Tindakan aparat tersebut tidak mencerminkan tugas dan kewajiban lembaga negara yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat dan juga tindakan tersebut cenderung mencederai hak-hak individu dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik,” demikian FAM UI.
Sumber: RMOL

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru