Ditipu Rp 36 Juta, Driver Ojol Melapor ke Polisi, Ditanya dari Mana Uang Sebanyak Itu

- Jurnalis

Senin, 25 April 2022 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasib malang menimpa Irwanuri Kiswanto (27), driver ojek online (ojol) di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Dia menjadi korban penipuan orang tidak dikenal (OTK) bermodus undian berhadiah. Akibatnya, uang puluhan juta di dua rekening bank miliknya ludes dibobol penipu.
Uang Irwanuri tersimpan di dua bank ternama, sebanyak Rp 31 juta di Bank BRI tersisa Rp 100, sementara Rp 36 juta di Bank BCA tertinggal saldo Rp 170.
Kejadian itu sempat viral di media sosial beberapa hari lalu ketika rekan Irwanuri sesama driver ojol mengunggahnya di Instagram.
Irwanuri mengaku sudah membuat laporan ke Polrestabes Semarang.
Saat itu, dia menceritakan kronologis kejadian kepada petugas jaga SPKT. Dirinya berharap polisi segera membantunya untuk mengembalikan uang puluhan juta yang seketika ludes tersebut.
“Mental saya makin jatuh ketika ditanya dari mana uang saya bisa sebanyak itu,” katanya saat dihubungi JPNN.com Jateng, Sabtu (23/4).
Dia menjelaskan uang yang ada di rekeningnya merupakan hasil kerja selama 7 tahun ditambah dengan pinjaman KUR.
Rencannya, dia akan menggunakan uang tersebut untuk membangun rumah setelah Lebaran.
“Uang itu dari pinjaman KUR, dan hasil tujuh tahun saya susah payah bekerja. Setelah lebaran mau bangun rumah,” terangnya.
Dia kemudian menelepon sejumlah rekan sesama driver ojol untuk mendampingi dalam proses pelaporan ke kantor polisi. “Pikir saya bisa langsung diusut, malah ditanyai seperti tidak percaya,” ujarnya.
Kurang satu jam, surat keterangan laporannya telah jadi. Dalam surat tersebut disebutkan pihak bank untuk segera melakukan pemblokiran rekening. Setelah itu, Irwanuri diantar pulang ke rumah oleh teman-temannya.
Dia diminta kesediaan direkam video, dan sejumlah bukti penipuan untuk kemudian diviralkan di media sosial.
Menanggapi kasus tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan menyebut, petugas SPKT telah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).AKBP Donny menyampaikan bahwa tidak ada proses merendahkan saat proses penerimaan laporan driver ojol tersebut. Dia membantah informasi yang beredar tidak serius menangani kejadian yang menimpa Irwanuri.
Petugas jaga SPKT menjalankan tugasnya dengan meminta Irwanuri sebagai pelapor menceritakan seluruh kronologis yang membuat tabungannya terkuras.
“Iya, mungkin saat ditanya uang sebanyak itu bisa hilang seketika. Mungkin hanya bahasa yang dipolitisir, bukan seperti itu, bukan merendahkan ojol,” ujarnya.
Pihaknya menyebut Irwanuri yang dianggap sebagai korban penipuan hanya memohon surat keterangan pemblokiran dua rekening miliknya.
“Belum ada pengaduan resmi, dan belum ada penyerahan bukti-bukti apapun,” imbuhnya.
Sekilas, AKBP Donny membaca kronologi kejadian, kasus tersebut merupakan sebuah penipuan dari aplikasi belanja online yang diiming-imingi hadiah.
“Akhirnya dia terjebak hingga seperti itu. Silahkan untuk melapor, serta membawa alat bukti-bukti biar jelas permasalahan seperti apa,” paparnya.
Sumber: fajar
Foto: Irwanuri Kiswanto (28) seorang driver ojek online (ojol) dalam tangkapan layar unggahan Instagram @portalsemarang.

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru