Jika Pemerintah Tak Sediakan Vaksin Halal, PA 212 Khawatir Rakyat Lakukan Pembangkangan Massal

- Jurnalis

Minggu, 24 April 2022 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan uji materiil YKMI (Yayasan Konsumen Muslim Indonesia) atas Perpres 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi disambut positif oleh masyarakat. Khususnya kaum Muslimin yang butuh kepastian soal kehalanan vaksin yang digunakan.
Menurut Sekretaris Majelis Syuro PA 212, Ustaz Slamet Maarif, putusan MA tersebut merupakan hal yang tepat.
“Mengapresiasi MA dengan keputusan tersebut, karena itu menyangkut hak individu mayoritas rakyat Indonesia yang beragama Islam. Keputusan yang sangat tepat,” kata Slamet kepada wartawan di Jakarta, Minggu (24/4).
Karena itu, Slamet meminta Pemerintah segera menyiapkan vaksin halal dan meninggalkan vaksin yang jelas-jelas haram.
“Pemerintah wajib segera menyiapkan vaksin halal untuk rakyat Indonesia dan mengurangi atau meninggalkan vaksin yang belum jelas kehalalannya. Apalagi yang jelas najis dan haram,” tegasnya.
Apabila Pemerintah abai terhadap putusan tersebut, Slamet menyeru masyarakat untuk menggugat Pemerintah dan menolak dengan keras.
“Rakyat mesti gugat pemerintah dan jika dengan sengaja pemerintah tidak mau menyiapkan vaksin halal, saya serukan rakyat terutama muslim-muslim untuk melakukan pembangkangan massal,” katanya.
Untuk itu, PA 212 mendesak Pemerintah segera menyediakan vaksin halal bagi masyarakat.
“PA 212 mendesak pemerintah segera dan secepat mungkin menyediakan vaksin halal,” desaknya. 
Sumber: rmol
Foto: Sekretaris Majelis Syuro PA 212, Slamet Maarif/Net

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru