Jokowi Beri Posisi Lagi ke Luhut, PD: Seolah Indonesia Minim SDM Andal

- Jurnalis

Sabtu, 9 April 2022 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RakyatPos.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memberikan posisi kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Kali ini dia dipercaya sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat (PD) Kamhar Lakumani mengatakan, ditujuknya Luhut Binsar tersebut, seakan-akan menunjukan tidak ada tokoh yang mampu memegang tanggung jawab dari Presiden Jokowi.
“Seolah-olah kita memiliki keterbatasan atau krisis SDM andal untuk jabatan-jabatan tersebut, padahal banyak dan pasti lebih baik. Publik menjadi semakin mempertanyakan kemampuan manajerial presiden,” ujar Kamhar saat dikonfirmasi, Sabtu (9/4).
Kamhar juga mempertanyakan kenapa Presiden Jokowi masih memberikan jabatan kepada Luhut Binsar Pandjaitan. Padahal seharusnya Luhut mendapatkan sanksi, karena dia salah satu menteri yang mendorong perpanjangan jabatan Presiden RI.
“Namun belum reda isu ini, bukannya mendapatkan punishment, LBP malah mendapat promosi. Publik tentu menjadi semakin bertanya-tanya, termasuk mempertanyakan relasi antara Pak Jokowi dan Pak LBP sebenarnya seperti apa?,” tegasnya.
Kamhar masih ingat betul, Presiden Jokowi yang kesal dan meminta para menterinya untuk berhenti berbicara mengenai penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan jabatan kepala negara. Namun menurut Kamhar, diangkatnya Luhut ini mendakan kekesalan Jokowi terhadap para pembantunya termasuk kepada Luhut hanyalah sebuah sandiwara saja.
“Penunjukan LBP menjadikan peristiwa marah-marah di sidang kabinet hanya menjadi sandiwara di siang bolong yang tak lucu. Mungkin Presiden enggak mikir jika itu mendegradasi kewibaannya,” pungkasnya.
Diketahui, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan ditujuk oleh Presiden Jokowi untuk menjabat Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Penunjukan ini tertuang dalam Perpres Nomor 53 Tahun 2022 tentang Sumber Daya Air Nasional.
Dalam menjalankan tugasnya Luhut akan dibantu oleh Wakil Ketua Dewan SDA Nasional. Jabatan itu diduduki Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia juga akan dibantu oleh Ketua Harian Dewan SDA Nasional. Jabatan itu diduduki Menteri Pembangunan dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Berdasarkan catatan dari Redaksi JawaPos.com, dari awal Jokowi menjadi Presiden RI pada 2014 sampai dengan saat ini, Luhut Binsar Pandjaitan selalu dipercaya untuk memegang posisi penting. Setidaknya ada 14 jabatan yang pernah dipegang Luhut Binsar Pandjaitan sampai dengan saat ini.
Dengan banyak jabatan yang dipegang oleh Luhut Binsar Pandjaitan tersebut, tidak heran warganet atau netizen yang menyebut politikus Partai Golkar tersebut sebagai menteri segala urusan.
Berikut ini daftar posisi yang dijabat oleh Luhut Binsar Panjaitan.
  1.     Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional
  2.     Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI)
  3.     Koordinator PPKM Darurat wilayah Jawa Bali
  4.     Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional
  5.     Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN)
  6.     Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN)
  7.     Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
  8.     Kepala Staf Kepresidenan (KSP)
  9.     Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam)
  10. 10 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
  11.     Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves)
  12.     Pengganti Posisi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
  13.     Pengganti Menteri Perhubungan (Menhub)
  14.     Pengganti Menteri Kelautan dan Perikanan (*)
Sumber: jawapos

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru