Kritik Jokowi soal Larang Eskpor Minyak Goreng, Rocky Gerung: Sok Nasionalis, Tapi Hitungannya Kacau

- Jurnalis

Jumat, 29 April 2022 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demi mengutamakan kebutuhan dalam negeri sebagai prioritas, Presiden Jokowi secara resmi memberlakukan larangan ekspor minyak goreng termasuk CPO (minyak kelapa sawit mentah) dan RBD palm olein (minyak sawit yang dimurnikan, diputihkan, dan dihilangkan baunya).
Namun kebijakan Presiden Jokowi yang berlaku mulai 28 April 2022 itu tidak lantas disambut baik oleh seluruh kalangan masyarakat, termasuk pengamat politik Rocky Gerung.
Bagi Rocky Gerung, kebijakan yang dibuat oleh Presiden Jokowi pada 27 April 2022 lalu terkesan sok nasionalis, sok pro-rakyat, tapi perhitungannya tidak jelas.
“Selama penyelundupan berlangsung (kapal China yang tertangkap TNI AL membawa minyak CPO), sementara petani terpapar kemiskinan. Ini akibat dari kebijakan yang sok nasionalis, sok pro-rakyat, tapi hitungannya itu kacau,” kata Rocky.
Sementara itu, jurnalis senior, Hersubeno Arief menuturkan bahwa pada data tahun-tahun sebelumnya jika harga sawit rata-rata berada di harga Rp 3.500 – Rp 4.000, kini anjlok tajam menyentuh angka Rp 1.800, bahkan setelah ketetapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harganya ada yang menyentuh Rp 700.
“Rp 700 itu jangan dibayangkan semuanya masuk ke petani, karena ada tukang panen, jadi tinggal Rp 300 lah komponen tukang panennya. Paling yang diterima petani tinggal Rp 400,” jelas Hersubeno Arief dikutip Hops.ID pada Jumat, 29 April 2022.
Hersubeno juga melihat faktor lain yang menyebabkan petani sawit rugi besar, yakni karena harga pupuk yang sangat mahal dan tentunya akan sangat membebani petani sawit di Indonesia.
“Jadi bisa dibayangkan ini adalah lebaran yang kelabu buat para petani sawit,” imbuhnya.
Presiden Jokowi menegaskan alasan larangan ekspor bahan baku minyak goreng termasuk CPO hingga RBD palm olein dan lainnya karena pemerintah mengutamakan kebutuhan dalam negeri.
Ia menuturkan jika larangan ekspor minyak sawit akan dicabut pada saat kebutuhan dalam negeri bisa terpenuhi.
“Begitu kebutuhan dalam negeri tercukupi, akan mencabut larangan ekspor. Saya tahu negara perlu pajak, devisa, surplus neraca perdagangan,” kata Jokowi 27 April 2022.
Presiden Jokowi juga mengatakan Indonesia ironis sebagai negara produsen minyak sawit dunia tapi masyarakatnya kesulitan dapat minyak goreng yang bahan bakunya dari sawit.
“Sebagai produsen minyak sawit dunia, ironis mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng,” kata Jokowi.
Kembali ia menegaskan, bahwa kebijakan ini menjadi prioritas paling tinggi keputusan pemerintah saat ini.  
Sebagai catatan, Indonesia sendiri merupakan negara penghasil minyak kelapa sawit tertinggi di dunia. Bersama dengan Malaysia, Indonesia berhasil memenuhi kebutuhan crude palm oil dunia hingga 85 persen.***
Sumber: hops
Foto: Rocky Gerung/Net

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru