Ngaku Kiai Makrifat, Pria Ini Sebut Boleh Merokok dan Jima' Saat Puasa, Dijamin Masuk Surga

- Jurnalis

Selasa, 12 April 2022 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RakyatPos.ID – Sebuah video yang menggambarkan seorang pria bersurban laiknya seorang kiai menyampaikan tausiah di sebuah mushala viral di media sosial dan jejaring WhatsApp beberapa hari ini. 
Hal yang bikin heboh, pria tersebut menyampaikan kepada jamaah bahwa merokok dan berjimak (suami-istri berhubungan badan) saat melaksanakan puasa Ramadhan boleh dilakukan dan tidak membatalkan puasa.
Dalam video yang beredar di kalangan wartawan terlihat, pria yang berbusana laiknya seorang kiai itu berdiri di bagian depan sebuah mushala dengan jendela berwarna biru. 
Di depannya, sekira sepuluh orang laki-laki dan perempuan duduk mendengarkan pria tersebut berceramah. Di bagian bawah video terdapat tulisan: GEMPAR…DATANGI AJARAN SESAT KYAI SYARIF SITUBONDO…
Di video, pria tersebut menyampaikan bahwa orang yang berpuasa boleh merokok dan puasanya tidak batal. “Karena rokok itu tidak mengenyangkan perut. Sekali lagi, saudara-saudara bisa merokok di bulan puasa, di siang hari, karena merokok itu tidak mengenyangkan,” kata pria di video itu.
Dia juga menyampaikan bahwa suami-istri boleh berhubungan badan saat puasa. “Bagi suami-istri boleh berhubungan di siang hari di waktu bulan puasa, asalkan jangan berhubungan dengan istri orang. Sekali lagi, jika Anda dan kalian ikut dengan saya, dijamin masuk surga bersama-sama saya,” ucap pria tersebut.
Ada seorang pemuda yang duduk bersama jamaah kemudian mendebat pria tersebut. Dia merujuk pendapat Syaikh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain fi Irsyadil Mubtadiin lengkap dengan halamannya soal merokok saat berpuasa. 
“Beliau menuliskan bahwa rokok tergolong aktivitas pembatal puasa,” papar pemuda berambut panjang itu.
Si pria yang berceramah langsung menimpali pemuda tersebut dengan kalimat hardikan. “Kamu siapa? Kamu menggurui atau bertanya sama saya. Saya ini sudah kiai makrifat. Telusuri orang itu. Orang mana ini, dari kampong mana. Kamu itu tidak diundang ke sini,” kata pria berlagak macam kiai itu.
Ada suara wanita yang menjawab hardikan pria tersebut. Si wanita menyampaikan bahwa ia dan pemuda pendebat itu adalah jemaah baru yang ingin mengikuti kajian tersebut. 
Si pemuda juga menanyakan dalil soal dibolehkannya berjimak saat puasa. Si penceramah merespons pertanyaan itu dengan nada keras. Sesaat kemudian, terdengar suara lemparan benda dan si pemuda bergerak refleks mundur ke belakang.
Belum diketahui pasti siapa pria yang berbusana macam kiai di dalam video itu dan di mana peristiwa tersebut. 
Ketua Gerakan Pemuda Ansor Situbondo Yogie Kripsian Sah mengaku sudah mengetahui video viral itu dan melaporkan hal itu ke Kepolisian Resor setempat. 
“Kami sudah laporkan video itu ke Polres Situbondo pada Senin (11 April 2022) dini hari,” katanya dihubungi VIVA pada Senin malam.
Sumber: viva

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru