Polisi Tetapkan 6 Tersangka Penganiayaan Ade Armando, 4 Orang Masih Buron

- Jurnalis

Selasa, 12 April 2022 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RakyatPos.ID – Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ade Armando.
Ade Armando babak belur hingga nyaris telanjang saat menjadi bulan-bulan sejumlah massa pengunjuk rasa yang menggelar aksi demo di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta pada Senin, 11 April 2022 sore.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menerangkan, identitas keeenam tersangka penganiaya Ade Armando yakni M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, dan Abdul Latip, serta Abdul Manaf.
“Kami tetapkan 6 orang tersangka perkara Ade Armando,” kata Tubagus Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).
Dua tersangka bernama M Bagja dan Komar telah berhasil ditangkap di kawasan Jonggol dan Jakarta Selatan. Sedangkan, empat orang tersangka sisanya masih buron.
“Dua orang yang sudah kami amankan M Bagja dan Komar. Adapun, pekerjaan wiraswasta. Sekarang sedang dimintai keterangan,” ujar dia.
Tubagus Ade menjelaskan, penyidik masih memburu empat tersangka lain. Namun, polisi tetap mengimbau agar empat tersangka penganiayaan terhadap Ade Armando tersebut segera menyerahkan diri. Sebab identitas mereka sudah dikantongi polisi.
“Nama-nama tersebut hasil identifikasi hasil kajian pendekatan saintifik Ditreskrimum dan Ditreskrimsus artinya penuhi dua kriteria alat bukti,” tandas Tubagus Ade.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan, kepolisian telah mengidentifikasi pelaku pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando di tengah aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022) siang.
Dia pun meminta para pelaku segera menyerahkan diri. Kalau tidak, kepolisian yang akan langsung menangkap mereka.
Sumber: liputan6

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru