Polisi Ungkap 6 Nama Pengeroyokan Ade Armando, Siapa Mereka?

- Jurnalis

Selasa, 12 April 2022 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RakyatPos.ID – Polda Metro Jaya mengungkapkan proses identifikasi enam tersangka pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando. Polisi pun merilis nama enam pelaku.
Direktur Reserse Krimina Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengeklaim pihaknya mengidentifikasi pelaku melalui kajian saintifik yang dilakukan tim khusus itu.
Dia menerangkan kajian ini merupakan hasil kolaborasi tim Ditreskrimsus dan Ditreskrimum, sehingga bisa mengidentifikasi enam pelaku.
Keenam tersangka itu ialah Muhammad Bagja, Komar, Diah Ulhaq, Ade Purnama, Abdul Latief, dan Abdul Manaf.
Dari enam orang itu, tersangka Muhammad Bagja dan Komar sudah ditangkap.
“Nama-nama tersebut berdasar hasil identifikasi dari hasil kajian scientific yang dilakukan Ditreskrimsus,” kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4).
Saat ini, kedua tersangka masih dalam pemeriksaan intensif penyidik.
Sementara itu, empat lainnya, yakni Diah Ulhaq, Ade Purnama, Abdul Latief, dan Abdul Manaf berstatus buron.
Adapun tersangka Bagja ditangkap di Jonggol dan Komar ditangkap di wilayah Jakarta Selatan.
“Dua orang tersebut masih dimintai keterangan, sedangkan empat orang lainnya kami imbau segera menyerahkan diri,” ujar Tubagus.
Ade Armando menjadi korban pengeroyokan saat hadir di tengah demostrasi di depan gerbang Gedung DPR/MPR pada Senin (11/4) sore.
Pantauan di lokasi, Ade Armando tiba-tiba menjadi sasaran amukan sekelompok orang yang berada di lokasi aksi unjuk rasa mahasiswa. Mereka tidak terlihat menggunakan atribut mahasiswa.
Akibat aksi kekerasan tersebut, kedua mata Ade Armando mengalami bengkak setelah dikeroyok.
Celana Ade Armando juga dilucuti oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Sumber: jpnn

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru