Populi Center: Mayoritas Masyarakat Tidak Setuju Masa Jabatan Presiden Diperpanjang

- Jurnalis

Senin, 25 April 2022 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usulan perpanjangan masa jabatan presiden tidak mendapat dukungan dari mayoritas masyarakat. Hal itu dibuktikan dalam hasil survei Populi Center. Tercatat, sebanyak 64,4 persen tidak setuju jabatan presiden diperpanjang.
Hal itu disampaikan langsung dalam hasil survei terbaru Populi Center yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (24/4).
Peneliti Populi Center Rafif Pamenang Imawan mencatat mayoritas masyarakat yang dilakukan survei tidak setuju jabatan presiden diperpanjang selama tiga periode.
“Sebesar 64,4 persen dengan rincian tidak setuju 55,1 persen, sangat tidak setuju 9,3 persen masyarakat tidak menyetujui usulan perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode,” ucap Rafif.
Kemudian, lanjut Rafif, sebanyak 27,6 persen dengan rincian 24,3 persen setuju dengan perpanjangan masa jabatan presiden. Hanya 3,3 persen yang menyatakan sangat setuju dengan usulan tersebut.
“Adapun sebesar 8 persen responden menolak menjawab pertanyaan ini,” demikian Rafif.
Populi Center menyelenggarakan survei nasional pada tanggal 21 hingga 29 Maret 2022 dengan sampel responden tersebar secara proporsional di 34 Provinsi di Indonesia.
Tujuan dari survei ini adalah untuk melihat dinamika politik jelang pemilu 2024 yang kian dekat, serta isu-isu nasional yang baru-baru ini menghangat.
Metode pengambilan data dalam survei ini dilakukan melalui wawancara tatap muka terhadap 1.200 responden yang dipilih menggunakan metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error  ± 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Sumber: rmol
Foto: Presiden Joko Widodo/Net

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru