PPATK Ungkap 9 Modus Pencucian Uang, Jadi Sponsor Klub Bola Salah Satunya

- Jurnalis

Minggu, 24 April 2022 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), membeberkan modus-modus pencucian uang yang dilakukan pada pelaku kejahatan investasi ilegal.
Seperti diketahui, beragam modus pencucian uang banyak digunakan oleh pelaku kejahatan investasi bodong, salah satunya binary option untuk menyamarkan asetnya.
“PPATK menggunakan metode follow the money dalam melakukan menelusuri dana yang diduga berasal dari hasil kejahatan,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, kepada kumparan, Minggu (24/4).
Ivan mengungkapkan, setidaknya ada 9 modus yang digunakan para pelaku investasi illegal yang berhasil diidentifikasi oleh PPATK. Berikut lengkapnya.
1. Penggunaan transaksi jual/beli voucher indodax untuk mengaburkan asal/usul dan tujuan transaksi.
2. Menggunakan aset kripto sebagai sarana pembayaran fee kepada afiliator.
3. Terdapat afiliasi transaksi signifikan ke Perusahaan Penyelenggara Transfer Dana ataupun Perusahaan Payment Gateway berizin maupun tidak berizin, yang diduga untuk mengaburkan dan/atau mencairkan dana member.
4. Memberikan sponsorship ke klub sepakbola agar seolah-olah investasi legal (dapat dipercaya).
5. Penggunaan rekening admin atau exchanger (istilah untuk rekening penampungan uang member/ top up member/ withdrawal) yang menggunakan rekening perorangan (nominee) yang tidak sesuai profil (profil di antaranya tukang batu, driver gojek/grab).
6. Pembelian barang mewah, tiket tour luar negeri untuk meyakinkan korban bahwa investasi menghasilkan keuntungan besar.
7. Penggunaan rekening perusahaan yang terafiliasi dengan afiliator untuk melakukan transaksi dengan nominal signifikan untuk kepentingan pihak afiliator (misuse of legal entity).
8. Pengiriman dana dengan nominal signifikan kepada salah satu pihak dengan underlying transaksi penyertaan modal usaha.
9. Penggunaan rekening nominee untuk menampung dana hasil kejahatan.
Sumber: kumparan
Foto: Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru