Aksi May Day Di Depan Gedung KPU, Massa Buruh: Jangan Geser Tanggal Pemilu 2024!

- Jurnalis

Minggu, 1 Mei 2022 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan massa buruh yang terdiri dari berbagai elemen mulai dari Partai Buruh hingga sejumlah konfederasi serikut buruh memperingati Hari Buruh atau May Day dengan melakukan aksi di depan Gedung KPU RI, Minggu (1/5/2022).
Salah satu tuntutan mereka dalam aksi tersebut, yakni meminta tidak ada penundaan Pemilu.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi yang melibatkan sekitar 300 buruh pada hari ini memang diorganisasi oleh Partai Buruh. Adapun buruh yang hadir merupakan mereka yang berasal dari wilayah Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang dan Bekasi.
“Kita ingin memastikan, meminta KPU jangan menggeser lagi pelaksanaan Pemilu pada tanggal 14 Februari 2022, 2024 maksud kami,” kata Said di depan KPU RI, Minggu (1/5/2022).
Menurut Said, bahwa kedatangan Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh justru ingin mendukung KPU dan mendukung para komisioner KPU perihal penyelanggaraan Pemilu 2024.
“(KPU) harus berani. Tidak boleh berada dalam tekanan ketika mengambil keputusan untuk melaksanakan Pemilu yang jurdil untuk melawan politik uang, diskualifikasi parpol dan juga untuk tetap tidak menggeser pelaksanaan Pemilu,” kata Said Iqbal.
Selain menyoal pelaksanaan Pemilu 2024, banyak hal lain yang menjadi tuntutan buruh pada May Day tahun ini. Mulai dari penolakan terhadap UU Cipta Kerja dan revisi UU PPP, permintaan penurunan harga bahan-bahan pokok hingga permintaan pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Sumber: suara
Foto: Aksi buruh peringati May Day di depan gedung KPU, Minggu (1/5/2022). (Suara.com/Novian)

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru