Organisasi Kerjasama Islam Kutuk Pembunuhan Jurnalis Al-Jazeera oleh Pasukan Israel

- Jurnalis

Kamis, 12 Mei 2022 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RakyatPos.ID – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam keras atas pembunuhan jurnalis Al-Jazeera, Shireen Abu Akleh, di wilayah Palestina oleh pasukan pendudukan Israel, Rabu (11/5).  
OKI — organisasi yang beranggotakan 57 negara termasuk Indonesia —  menegaskan bahwa kejahatan Israel ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum dan norma internasional dan memerlukan penyelidikan segera dan pertanggungjawaban.
OKI menekankan bahwa penargetan pasukan pendudukan Israel terhadap Shireen saat bertugas melaporkan fakta dan mendokumentasikan kejahatan yang dilakukan terhadap rakyat Palestina, merupakan bentuk pelanggaran Israel terhadap kebebasan pers dan media.
OKI berpandangan penargetan terhadap Shireen merupakan bagian dari kebijakan Israel yang bertujuan untuk memblokir kebenaran, memberangus pers, menutupi pelanggaran hariannya, dan menahan informasi semacam itu dari opini publik dunia.
OKI menganggap Israel, kekuatan pendudukan, bertanggung jawab penuh atas kejahatan keji ini.
-OKI
“OKI meminta lembaga internasional terkait untuk mengambil tindakan segera untuk memastikan keadilan dan memberikan perlindungan yang diperlukan bagi jurnalis dan profesional media yang bekerja di wilayah Palestina yang diduduki sesuai dengan ketentuan internasional, hukum humaniter dan konvensi internasional yang relevan,” tegas OKI, dikutip dari websitenya, Kamis (12/5).

Profil Shireen Abu Akleh
Shireen merupakan jurnalis yang lahir di Yerusalem, kota yang diperebutkan oleh Israel dan Palestina. Perempuan 51 tahun ini beragama Kristen dan merupakan warga negara Amerika Serikat.
Selama beberapa dekade, Shireen melaporkan konflik Israel-Palestina dan dikenal sebagai jurnalis wanita paling bernyali. Shireen bergabung dengan Al-Jazeera setahun setelah televisi yang berbasis di Doha, Qatar, itu diluncurkan pada 1996.
Shireen ditembak militer Israel saat sedang meliput ke Kota Jenin bersama sejumlah jurnalis lainnya. Saat itu Shireen dkk memakai rompi antipeluru bertuliskan PRESS dan helm pengaman. 
Menurut kesaksian jurnalis yang liputan bersama Shireen, saat itu suasana tenang, tidak ada pertempuran antara Israel dan pejuang Palestina. Namun, tiba-tiba berdatangan peluru yang diyakini datang dari sniper Israel yang sengaja diarahkan kepada wartawan yang bertugas. Peluru mengenai bagian bawah telinga Shireen, bagian yang tidak terlindungi helm.
Sumber: kumparan

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru