Selama Melawat ke AS, Jokowi Limpahkan Tugasnya ke Ma'ruf Amin

- Jurnalis

Rabu, 11 Mei 2022 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RakyatPos.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal berada di Amerika Serikat hingga akhir pekan nanti. Karena itu, Jokowi menyerahkan tugas hariannya kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin selama dirinya berada di Negeri Paman Sam.
Untuk diketahui, Jokowi berada di Amerika Serikat pada 10 hingga 16 Mei 2022. Ia dijadwalkan menghadiri KTT Khusus ASEAN-AS atau ASEAN-US Special Summit (AUSS) di Washington DC.
Pelimpahan tugas harian sementara itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden.
Dalam Keppres 6/2022 tersebut, Jokowi menugaskan Ma’ruf untuk melaksanakan tugas sehari-harinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Jokowi melaksanakan kunjungan kerja dan atau kenegaraan ke Amerika Serikat pada 10 hingga 16 Mei 2022.
“Apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, maka Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas Preisden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden,” demikian isi Keppres 6/2022 yang dikutip Suara.com, Rabu (11/5/2022).
Setelah Jokowi kembali di Tanah Air, maka penugasan berakhir dan Ma’ruf segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Kepala Negara.
Keputusan Presiden tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Adapun Keppres 6/2022 diteken Jokowi di Jakarta pada Selasa (10/5/2022). 
Sumber: suara

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru