Wakil Bupati Hadiri Paripurna DPRD Way Kanan Dalam Rangka Penyampaian Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021

- Jurnalis

Rabu, 25 Mei 2022 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Way Kanan, Rakyat Pos Network,”Wakil Bupati hadiri Paripurna DPRD Way Kanan Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawab Pelaksanaan APBD Tahun 2021

Wakil Bupati Way Kanan Drs. H. Ali Rahman, M.T. Hadiri Rapat Paripurna DPRD Way Kanan Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawab Pelaksanaan APBD Tahun 2021, Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Way Kanan.Senin (23/05/2022)
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Nikman, S.H. dan dihadiri juga oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah, Saipul, S.Sos., M.IP. ,Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Inspektur, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas, Kepala Badan dan Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Way Kanan..
Dalam Sambutannya Wakil Bupati Ali Rahman menyampaikan bahwa Raperda pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD ini memuat Informasi keuangan Tahun Anggaran 2021 yang telah diaudit oleh BPK-RI beberapa waktu yang lalu dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ini merupakan keduabelas kalinya kita memperoleh opini tertinggi dari BPK-RI secara berturut-turut atas penilaian terhadap Laporan Pertanggungjawaban Keuangan kita. Tentunya ini buah kerja keras kita semua, baik eksekutif maupun legislatif”, ujar Wabup Ali Rahman.
Selanjutnya Wabup mengatakan bahwa di dalam Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 ini memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan. (* Eka Saputra*)

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru