Ada Adegan Ciuman Sesama Jenis, Film Lightyear dari Disney Dilarang Tayang di Sejumlah Negara

- Jurnalis

Rabu, 15 Juni 2022 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baru-baru ini, film dari studio Disney Pixar “Lightyear” dikabarkan dilarang tayang di banyak Negara. Sebab dalam penayangannya, film ini memasukan unsur Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) di dalamnya.
Ada salah satu adegan dalam Film spin-off prekuel Toy Story  itu memperlihatkan adegan ciuman sesama jenis.
Film Lightyear  juga disebut-sebut akan dilarang untuk tayang di Indonesia akibat adegan ciuman sesama jenis yang dilakukan pasangan lesbian.
Adapun adegan ciuman sesama jenis itu melibatkan karakter space ranger bernama Alisha Hawthorne yang suaranya diisi oleh Uzo Aduba.
Karakter tersebut merupakan lesbian yang membangun keluarga bersama seorang perempuan pasangan LGBT.
Disebutkan awalnya, adegan ini dipotong dari film. Akan tetapi, adegan tersebut dikembalikan usai pernyataan dari karyawan Pixar.
Pernyataan itu mengklaim bahwa Disney telah menyensor “kasih sayang gay dengan terang-terangan”.
Oleh karena itu, banyak negara Asia yang tidak memberikan izin penayangan “Lightyear” lantaran pihak Disney yang tak pernah mengajukan hak lulus sensor dan menolak pemotongan adegan tersebut.
Selain Indonesia, yang menolak penayangan film “Lightyear” juga diikuti oleh sejumlah negara. Khususnya, negara-negara timur tengah.
Penolakan film yang ada adegan ciuman sesame jenis itu diikuti China, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Kuwait, Mesir, Lebanon, dan Malaysia. 
Sumber: poskota
Foto: Cuplikan adegan dalam film Disney Pixar ‘Lightyear’ (Foto: tangkapan layar Youtube/Pixar)

| RakyatPos.ID

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru