Jadi Tersangka KPK, Gus Nadir Minta Mardani Maming Non-Aktif dari Kepengurusan PBNU

- Jurnalis

Selasa, 21 Juni 2022 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia-New Zealand, Nadirsyah Hosen yang karib disapa Gus Nadir merespons dicekalnya Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gus Nadir berharap, situasi ini bukan menjadi kado yang buruk menjelang 1 abad Nahdlatul Ulama (NU).
“Semoga ini bukan kado yg “menyesakkan hati” menjelang 1 Abad NU,” kata Gus Nadir di Twitter, dikutip pada Selasa (21/6/2022). Perkara ini ia serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk memprosesnya tanpa adanya campur tangan pihak manapun.
“Indonesia negara hukum. Silakan diproses sesuai aturan main tanpa intervensi pihak manapun. Ybs berhak jg membela diri,” ungkapnya lagi.
Pasca dicekalnya Mardani H Maming, Gus Nadir juga menyarankan yang bersangkutan untuk legowo non aktif terlebih dahulu dari kepengurusan PBNU. Demi kebaikan dan marwah warga NU.
“Tapi sebaiknya non-aktif dulu dari PBNU untuk menjaga marwah Jam’iyah dan para masyayikh,” cetus Gus Nadir.
Pencekalan oleh KPK terhadap Bendum PBNU Mardani H Maming dan Rois Sunandar dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, benar, KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi  terhadap dua orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses penyidikan,” kata Ali Fikri, di Jakarta, Senin (20/6/2022).
Mardani H Maming dicekal dalam kapasitasnya sebagai Bupati Tanah Bumbu Kalsel periode 2010-2018.
Pada surat permohonan larangan bepergian ke luar negeri untuk Mardani H Maming dan Rois Sunandar itu, secara tegas KPK menyebut sedang melakukan penyidikan perkara tindak pidana korupsi terhadap tersangka Mardani H Maming terkait pemberian IUP di Kabupaten Tanah Bumbu.
Baca Juga: Heboh Nasi Padang Babi, Ustaz Ini Jawab Pertanyaan Gus Miftah Terkait Sejarah Agama Rendang: Kurang Kerjaan, Jangan Tanya Agama Pada Makanan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha tambang. 
Sumber: populis
Foto: Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia-New Zealand, Nadirsyah Hosen/Net

| RakyatPos.ID

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru