Komentari Airlangga soal Capres KIB, Said Didu: Makin Jelas bahwa KIB Disiapkan Pak De untuk Kendaraan Calon yang Dia Inginkan demi "Pengamanan"

- Jurnalis

Jumat, 10 Juni 2022 - 04:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu menilai bahwa ini jadi sinyal KIB akan konsisten oligarki dalam menanggapi pernyataan Airlangga yang siapkan capres untuk lanjutkan program IKN.
Muhammad Said Didu menyampaikan opininya pada sebuah kicauan melalui akun media sosial Twitter bernama @msaid_didu.
Eks Sekretaris BUMN itu memang terpantau aktif dalam memakai platform tersebut untuk menyuarakan pendapat pribadinya.
Kini Said Didu angkat bicara atas sikap Ketum Golkar Airlangga bakal siapkan capres dari KIB untuk lanjutkan program IKN.
“Ini signal bhw KIB akan konsisten lanjutkan oligarki,” tulis Said Didu, Rabu (8/6/2022).
Lebih lanjut Said Didu merasa bahwa Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) ini disiapkan untuk calon yang mereka inginkan saja.
“Makin jelas, bahwa KIB memang disiapkan Pak De untuk kendaraan calon yang dia inginkan demi “pengamanan”,” jelas Said Didu.
Eks Sekretaris BUMN itu menambahkan kalau kalau KIB ini dirasa selevel dengan relawan atas sikap mereka.
“Rakyat harus paham bahwa partai-partai dalam KIB (Golkar, PPP, dan PAN) sudah selevel dengan relawan,” pungkas Said Didu.
Kicauan Said Didu mendapat 94 komentar, 385 retweets, dan 786 likes dari netizen hingga berita ini diterbitkan.
Sebelumnya Ketum Golkar Airlangga menjelaskan syarat calon presiden yang bakal diusung oleh KIB.
Airlangga bilang KIB mencari sosok yang siap melanjutkan program IKN dan tak terafiliasi dengan politik aliran.
Menurut Ketum Golkar, capres dari KIB memang harus melanjutkan program IKN karena telah memiliki undang-undang.
“Program IKN kan sudah undang-undang. Dan undang-undang sudah kesepakatan seluruh partai,” ucap Airlangga.
“Jadi seluruh undang-undang itu harus dijalankan,” sambungnya seperti dikutip, Rabu (8/6/2022).
“Karena sumpahnya ke depan pemerintah kan menjalankan undang-undang dasar plus undang-undang,” tutur Airlangga.
Sekadar informasi kalau Ketum Golkar Airlangga menuturkan, KIB dibangun untuk membuat politik di Indonesia bebas dari politik identitas.
Airlangga menegaskan, seluruh pesan ini sudah sampai ke seluruh kader Partai Golkar, PAN, dan PPP hingga ke lingkup terkecil pemerintahan administrasi desa.
“Pertama tujuannya kan memang menghilangkan politik identitas. Jadi kita adalah koalisi nasional religius, baik yang muslim tradisional, maupun muslim modernis,” imbuh Airlangga, Sabtu (4/6/2022) lalu.
“Jadi tentunya itu yang akan dorong dan itu pula yang membuat kita menandatangani kesepahaman. Jadi itu clear,” tambahnya.
Sumber: fajar
Foto: Eks Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu/Net

| RakyatPos.ID

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru