M. Taufik Bantah Dirinya Telah Dipecat dari Gerindra

- Jurnalis

Rabu, 8 Juni 2022 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik membantah dirinya telah dipecat oleh Partai Gerindra.
“Saya baru mendengar bahwa terjadi pemecatan pada diri saya oleh majelis mahkamah partai. Sampai dengan hari ini saya sampaikan saya belum menerima surat itu,” kata M. Taufik di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/6).
Menurut Taufik, Majelis Kehormatan Partai Gerindra tidak berhak memecatnya. Argumentasi Taufik, yang berhak memecat anggota aktif adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
“Tapi saya sampaikan begini, sepengetahuan saya, majelis itu tidak ada kewenangan memecat, yang berhak memecat adalah Dewan Pimpinan Pusat,” kata Taufik.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik resmi dipecat sebagai kader Partai Gerindra. Pemecatan tersebut sebagaimana hasil rapat Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Selasa (7/6).
“Majelis Kehormatan Partai memecat saudara M Taufik sebagai kader Partai Gerindra. Keputusan hari ini, dia sudah dipecat sebagai kader Partai Gerindra,” kata Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Selasa (7/6).
Pemecatan tersebut dilakukan dengan alasan M Taufik tidak loyal dan tidak bisa membawa nama baik Partai Gerindra.  
Wihadi juga menuturkan, M. Taufik tidak mampu membawa Gerindra untuk meraih kemenangan di Pilpres 2019 silam.
Sumber: rmol
Foto: Anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra, M. Taufik/RMOLJakarta

| RakyatPos.ID

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru